Hayat, Milatul (2024) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Akad Muzara’ah Pada Kerja Sama Nyambut Sawah Di Desa Tejamari Kabupaten Serang (Studi Kasus di Desa Tejamari Kec. Baros Kab. Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HES_191130219_Cover.pdf Download (388kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_191130219_Lampiran Depan.pdf Download (1MB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_191130219_BAB I.pdf Download (938kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HES_191130219_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (968kB) |
||
Teks
S_HES_191130219_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (699kB) |
||
Teks
S_HES_191130219_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (695kB) |
||
|
Teks
S_HES_191130219_BAB V.pdf Download (354kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_191130219_Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Muzara’ah adalah akad kerja sama di bidang pertanian yang sudah lama diterapkan oleh masyarakat Desa Tejamari, dalam praktiknya masyarakat lebih mengenal kata nyambut sawah daripada akad muzara’ah, yaitu kerja sama antara pemilik sawah dengan petani penggarap dengan kesepakatan hasil panen dibagi dua. Masyarakat menggunakan akad secara lisan dalam melakukan kesepakatan kerja samanya, hal ini dikarenakan kedua belah pihak sudah saling percaya, dan kerja sama juga dilakukan untuk saling tolong menolong. Adapun masalah yang dapat dirumuskan adalah 1) Bagaimana praktik akad muzara’ah pada kerja sama Nyambut Sawah di Desa Tejamari? dan 2) Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap praktik akad muzara’ah pada kerja sama Nyambut Sawah di Desa Tejamari?. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk memahami dan mengetahui bagaimana praktik akad muzara’ah pada kerja sama Nyambut Sawah di Desa Tejamari, dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap praktik akad muzara’ah pada kerja sama Nyambut Sawah di Desa Tejamari. Penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan dengan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris dan pendekatan konseptual. Sumber hukum yang digunakan adalah sumber hukum primer yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dan sumber hukum sekunder yang diperoleh dari buku literatur dan jurnal. Berdasarkan hasil penelitian yang telah lakukan, penulis menyimpulkan bahwa: 1) Praktik kerja sama muzara’ah yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tejamari terdapat 6 sistem kerja sama yang berbeda, baik dalam hal penyediaan benih tanaman, pupuk dan sistem bagi hasilnya, ada yang menyediakan benih tanaman dari satu pihak saja dan ada yang berasal dari dua pihak. Selain itu, dalam sistem bagi hasilnya, ada yang hanya dikurangi untuk biaya benih dan pupuk saja, dan ada yang dikurangi untuk biaya benih, pupuk dan ngeprik padi. Dalam bagi hasil sebagian masyarakat sepakat melakukan bagi hasil dengan dibagi dua atau dibagi rata antara pemilik sawah dengan petani penggarap. 2) Ditinjau dari Hukum Islam terhadap praktik akad muzara’ah yang dilakukan masyarakat Desa Tejamari Kecamatan Baros Kabupaten Serang, maka dapat disimpulkan bahwa praktik akad muzara’ah yang dilakukan sah dan sesuai dengan beberapa rukun dan syarat muzara’ah yang telah ditentukan dalam Hukum Islam. Namun dalam bagi hasilnya mengandung unsur riba dan bersifat haram.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Muzara’ah, Nyambut Sawah, Bagi Hasil, Ngeprik Padi |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.Hum Prihantini Noor Akmalia |
Tanggal Disetorkan: | 16 Jan 2024 07:29 |
Perubahan Terakhir: | 16 Jan 2024 07:30 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/14035 |
Actions (login required)
Lihat Item |