Analisis Hukum Islam Tentang Praktik Jual Beli Rambut Sambung Di Nava Salon Kecantikan Desa Merak Kecamatan Sukamulya Tangerang Banten

Utami, Nanda (2023) Analisis Hukum Islam Tentang Praktik Jual Beli Rambut Sambung Di Nava Salon Kecantikan Desa Merak Kecamatan Sukamulya Tangerang Banten. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130168_Cover.pdf

Download (374kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130168_Lampiran Depan.pdf

Download (1MB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130168_BAB I.pdf

Download (921kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HES_181130168_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (340kB)
[img] Teks
S_HES_181130168_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (673kB)
[img] Teks
S_HES_181130168_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (661kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130168_BAB V.pdf

Download (187kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130168_Daftar Pustaka.pdf

Download (397kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Jual beli sebagai perbuatan saling tolong-menolong antara sesama manusia memiliki landasan yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadist, seiring berajalannya waktu jual beli zaman sekarang ini sudah menjadi modern seperti jual perawatan modern di salon, jual beli kuku palsu, jual beli rambut palsu dan masih banyak lagi. Membahas tentang jual beli rambut palsu zaman sekarang banyak perempuan yang menjual rambutnya di salon agar mendapatkan uang. Jual beli rambut palsu ini yang dimana rambut tersebut di beli oleh pemilik salon kecantikan untuk keperluan salonnya. Berdasarkan latar belakang masalah di atas, perumusan masalahnya adalah: 1) Bagaimana Praktik jual beli rambut sambung di salon kecantikan Nava Desa Merak Kecamatan Sukamulya. 2) Bagaimana jual beli rambut sambung di salon kecantikan Nava Desa Merak Kecamatan Sukamulya menurut hukum Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk memberikan pengetahuan tentang bagaimana praktik jual beli rambut sambung di salon kecantikan Nava Desa Merak Kecamatan Sukamulya. 2) Untuk memahami Praktik jual beli rambut sambung di salon kecantikan Nava Desa Merak Kecamatan Sukamulya menurut hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian lapangan field research. Teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan hasil teknik pengolahan data setelah dibaca, dipelajari, dan ditelaah terhimpun dari hasil wawancara dan catatan lapangan. Kemudian dilakukan reduksi data yang dilakukan dengan cara abstraksi. Kesimpulan yang dapat diambil adalah: 1) Pada Praktik Jual Beli Rambut Sambung Di Salon Kecantikan Nava Desa Mekar Kecamatan Sukamulya yang menggunakan rambut asli manusia yang diperoleh dari dua cara yaitu: i) Mengumpulkan dari sisa potongan rambut pelanggan dan, ii) Membeli rambut dari orang lain yang panjang dan bagus sesuai standart Di Salon Kecantikan Nava Desa Mekar Kecamatan Sukamulya sebagai permintaan pelanggan. 2) Untuk Jual beli rambut sambung di salon kecantikan Nava Desa Mekar Kecamatan Sukamulya menurut hukum Islam dilihat dari Bahtsul Masail NU bahwa jual beli rambut disamakan dengan cangkok mata hukumnya ada dua pendapat yaitu: i) Haram menyambung anggota manusia dengan anggota manusia lain. ii) Diperbolehkan, asal memenuhi syarat diantaranya karena dibutuhkan, tidak ditemukan selain dari anggota tubuh manusia, antara yang diambil dan yang menerima harus ada persamaan agama.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual beli
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.Hum Prihantini Noor Akmalia
Tanggal Disetorkan: 03 Okt 2023 06:22
Perubahan Terakhir: 03 Okt 2023 06:22
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/13360

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.