Akbar, Muhamad Sakiran (2023) Tradisi “Narikan Kawin” Pra Khitbah dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Desa Cimande Hilir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HKI_191110071_COVER.pdf Download (254kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_191110071_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (491kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_191110071_BAB I.pdf Download (456kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HKI_191110071_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (299kB) |
||
Teks
S_HKI_191110071_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (416kB) |
||
Teks
S_HKI_191110071_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (493kB) |
||
|
Teks
S_HKI_191110071_BAB V.pdf Download (195kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_191110071_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (219kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Di kalangan masyarakat Desa Cimande Hilir terdapat suatu tradisi yang sangat menarik untuk dikaji, yaitu mengenai “Narikan Kawin” yang sudah ada sejak dulu dan menjadi warisan turun temurun. Masyarakat Desa Cimande Hilir beranggapan bahwa sebelum dilakukannya khitbah nikah pihak perempuan diharuskan untuk menghampiri terlebih dahulu pihak laki-laki. Meskipun pihak laki-laki sudah siap untuk mengkhitbah pihak perempuan, apabila pihak perempuan belum menghampiri pihak laki-laki, maka khitbahnya belum bisa dilaksanakan. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan “Narikan Kawin” yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Cimande Hilir?. 2) Bagaimana perspektif hukum Islam terhadap tradisi “Narikan Kawin” di Desa Cimande Hilir?. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui pelaksanaan “Narikan Kawin” yang dilaksanakan di Desa Cimande Hilir. 2) Untuk mengetahui perspektif hukum Islam terhadap “Narikan Kawin” di Desa Cimande Hilir. Penelitian yang dilakukan oleh penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan sifat penelitian memakai deskriptif yaitu menggambarkan secara tetap masalah yang diteliti sesuai dengan data yang diperoleh kemudian dianalisa Kesimpulannya dalam Praktik “Narikan Kawin” dilaksanakan sebelum adanya khitbah nikah, yang diawali dengan datangnya pihak perempuan terhadap pihak laki-laki. Yang bertujuan untuk memperjelas terhadap keseriusan diantara keduanya dalam menjalin hubungan. Apabila tradisi ini telah dilaksanakan maka kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan dilarang bertemu, sampai pihak laki-laki datang untuk mengkhitbah. Dalam praktik “Narikan Kawin” ini selain mempererat tali silaturahmi bisa juga untuk menentukan tanggal peminangannya. Biasanya pihak perempuan memberikan batasan waktu untuk dilangsungkannya peminangan, apabila pihak laki-laki melewati waktu yang sudah ditentukan oleh pihak perempuan, maka pinangan atau lamarannya itu batal. Dan Hukum Islam mengenai tradisi “Narikan Kawin” yang ditinjau dari „urf menurut syarat dan macamnya “Narikan Kawin” telah memenuhi syarat „urf shahih. Sehingga bisa disimpulkan bahwa tradisi “Narikan Kawin” ini termasuk kedalam „urf shahih atau kebiasaan yang baik dikarenakan kegiatan yang ada didalam tradisi “Narikan Kawin” mempunyai nilai positif dan tujuan yang baik serta tidak bertentangan dengan syara.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Tradisi, “Narikan Kawin”, Khitbah, Hukum Islam |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.31 Nikah |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat |
Tanggal Disetorkan: | 14 Sep 2023 02:07 |
Perubahan Terakhir: | 14 Sep 2023 02:07 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/13214 |
Actions (login required)
Lihat Item |