Nuryanah, Siti (2023) Pembulatan Harga Jual dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Toko Indomaret dan Alfamart Jalan Bhayangkara Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HES_171130195_COVER.pdf Download (90kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_171130195_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (486kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_171130195_BAB I.pdf Download (542kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HES_171130195_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (232kB) |
||
Teks
S_HES_171130195_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (435kB) |
||
Teks
S_HES_171130195_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (482kB) |
||
|
Teks
S_HES_171130195_BAB V.pdf Download (133kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_171130195_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (226kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Kegiatan bisnis merupakan dorongan dalam diri seseorang untuk mencapai kesejahteraan, untuk mencapai itu semua di butuhkan konsep dan manajemen, manajemen merupakan sebuah konseptual yang dijalankan manusia dengnan cara melakukan perencanaan sampaikepada pengawasan dengan tujuan agar kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan secara efektif dan efesien kemudian dalam menjalankan bisnis Islam tidak membeda-bedakan kolega, kemudian juga tidak membeda-bedakan antara satu konsumen dengan konsumen lainnya dalam memberikan layanan. Perumusan masalah pada Skripsi ini adalah: 1) Bagaimana peraktik pembulatan harga jual di Indomaret dan Alfamart Jalan Bhayangkara Serang? 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Tentang Pembulatan Harga Jual? Tujuan dilakukannya penelitian ini: 1) Untuk mengetahui praktik pembulatan harga jual di Indomaret dan Alfamaret Jalan Bhayangkara Serang. 2) Untuk mengetahui tinjaun hukum ekonomi syariah tentang pembulatan harga jual. Metode penelitian yang penulis gunakan untuk meneliti penelitian ini mengunakan metode deskriptif. Dimana penulis akan menguraikan, menggambarkan, mengumpulkan, menyusun, serta mengolah dan menjlaskan objek penelitian sebagaimana adanya. Dari penelitian ini dapt disimpulkan bahwa 1) Praktek pembulatan harga di Indomaret dan Alfamart Jalan Bhayangkara Srerang yang dilakukan kasir harus meminta persetujuan atau pun menginformasikan kepada pembeli Kemudian ketika pembeli melakukan transaksi pembayaran dengan total belajaan sebesar Rp. 11.900,- dan pembeli membayar dengan uang Rp. 15.000,- pembeli hanya menerima kembalian sebesar Rp. 3.000,- saja pada seharusnya pembeli menerima kembalian Rp. 3.100,-. Hal ini terjadi hampir setiap hari dan dilakukan oleh kasir jika tidak ada pecahan uang receh atau koin. 2) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap peraktik pembulatan harga jual Pembulatan harga jual dalam bentuk donasi dikaji dari maslahah maka hal itu dapat dibenarkan dalam Hukum Ekonomi Syariah, artinya pengalihan uang kembalian dalam bentuk donasi ini merupakan kegiatan muamalah yang dilakukan untuk menghilangkan kesulitan pihak kasir Indomaret dan Alfamart dalam menyediakan nominal uang receh kurang dari Rp.1.000.00, demi mendapatkan kemaslahatan daruriyah. Apabila kemaslahatan tersebut tidak diambil maka hak pembeli akan dimiliki oleh penjual dan hal tersebut dapat dikategorikan ke dalam riba.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Pembulatan harga, Jual Beli |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual beli |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat |
Tanggal Disetorkan: | 02 Aug 2023 08:20 |
Perubahan Terakhir: | 02 Aug 2023 08:20 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/12800 |
Actions (login required)
Lihat Item |