Pandangan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Adat Penarikan Kembali Maskawin Pasca Bercerai (Studi Kasus Di Desa Singamerta Kec. Ciruas)

Mahfudoh, Mahfudoh (2023) Pandangan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Adat Penarikan Kembali Maskawin Pasca Bercerai (Studi Kasus Di Desa Singamerta Kec. Ciruas). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_191110045_COVER.pdf

Download (92kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_191110045_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (439kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_191110045_BAB I.pdf

Download (471kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HKI_191110045_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (320kB)
[img] Teks
S_HKI_191110045_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (573kB)
[img] Teks
S_HKI_191110045_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (530kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_191110045_BAB V.pdf

Download (153kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_191110045_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (68kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Mahar atau Mas Kawin adalah pemberian wajib berupa uang atau barang dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan, ketika dilangsungkan pernikahan. Mahar merupakan unsur terpenting dalam pernikahan. Mengenai hukum mahar adalah wajib bagi suami bahkan ada yang menyatakan sebagai rukun perkawinan. Tradisi pengembalian mahar merupakan suatu proses pengembalian mahar dari istri kepada suami setelah terjadinya perceraian. Apabila perceraian ini terjadi akan menimbulkan akibat terhadap orang yang berkaitan dalam suatu hubungan rumah tangga. Dimana salah satu dari suami istri pasti akan merasa dirugikan,seperti merusak silaturahmi antar keluarga suami dan istri. Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1)Bagaimana praktik adat penarikan kembali maskawin pasca bercerai di Desa Singamerta kec. Ciruas? 2)Bagaimana Pandangan hukum Islam terhadap penarikan kembali maskawin pasca bercerai di desa Singamerta Kec. Ciruas? 3)Bagaimana Pandangan hukum Positif terhadap penarikan kembali maskawin pasca bercerai di Desa Singamerta Kec. Ciruas? Penelitian ini bertujuan untuk 1)Untuk mengetahui proses adat penarikan kembali maskawin pasca bercerai di Desa Singamerta Kec. Ciruas 2)Untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap penarikan kembali maskawin pasca bercerai di desa singamerta Kec. Ciruas 3)Untuk mengetahui pandangan hukum positif terhadap penarikan kembali maskawin pasca bercerai di desa Singamerta Kec. Ciruas. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan kualitatif, yaitu penelitian berbasis data dan tidak ada perhitungan di dalamnya yang disajikan dalam bentuk naratif sehingga terjun langsung kelapangan dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan data sekunder yang penulis peroleh dari dokumen, buku-buku dan literatur-literatur yang berkaitan dengan penelitian ssehingga dapat dijadikan referensi dalam penelitian. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pasangan suami istri resmi bercerai dan sah menurut agama. Mantan suami beserta keluarga datang kerumah istri untuk mengambil maskawin yang telah diberikan pada saat setelah pelaksanaan ijab qobul. Dalam Hukum Islam adat tradisi di Desa Singamerta Kec. Ciruas proses penarikan maskawin pasca perceraian menggunakan cara musyawarah antara kedua keluarga besar maupun pihak istri dan suami yang bertujuan untuk membicarakan mahar yang akan dikembalikan dan membicarakannya secara baik-baik. Selanjutnya Dalam Hukum Positif yang terjadi pada adat tradisi penarikan maskawin pasca percerain di Desa Singamerta Kec.Ciruas, dalam pasal 149 huruf c KHI mahar yang wajib diambil oleh suami hanya setengah dari mahar. Dari ketentuan pasal tersebut sudah jelas apabila antara suami dan istrinya ba‟da dukhul maka mahar yang harus dikembalikan oleh istri adalah setengah dan apabila qabla al dukhul mahar yang harus dikembalikan harus seutuhnya.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 31 Jul 2023 03:30
Perubahan Terakhir: 31 Jul 2023 03:30
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/12728

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.