DAELIAH, NENENG (2017) IMPLEMENTASI PERMENAKERTRANS NO 12 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (Studi Kasus di PT. Kreasi Indo Citra Kab-Tangerang). Diploma atau S1 thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI "SMH" BANTEN.
Abstrak
Menyadari kenyataan sejauh ini Indonesia masih memerlukan investor asing, Untuk mengantisipasi permasalahan yang ada, diharapkan ada kelengkapan peraturan yang mengatur persyaratan tenaga kerja asing, serta pengamanan penggunaan tenaga kerja asing. Peraturan tersebut harus mengatur aspek-aspek dasar dan bentuk peraturan yang mengatur tidak hanya ditingkat Menteri, dengan tujuan penggunaan tenaga kerja asing secara selektif dengan tetap memprioritaskan TKI. Ini adalah fenomena yang terdapat di bangsa Indonesia dan sangat kompleks permasalahannya, maka dengan ini penulis ingin membedah sedikit tentang Tata Cara PenggunaanTenaga Kerja Asing ditinjau dari Hukum Islam. Perumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut: 1) Bagaimana faktor-faktor penyimpangan tenaga kerja asing di Indonesia, 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap penggunaan tenaga kerja asing. Adapun tujuan penulisan Skripsi ini adalah 1)Untuk mengetahui Faktor-faktor penyimpangan tenaga kerja asing di Indonesia, 2) Mengetahui penggunaan Tenaga Kerja asing ditinjau dari hukum Islam. Metode penelitian menggunakan tehnik pengumpulan data melalui studi kasus Setelah data terkumpul kemudian penulis mengolah kembali melalui pendekatan metode deduktif. Dengan metode deduktif penulis mengemukakan beberapa data yang bersifat umum untuk diolah menjadi kesimpulan yang bersifat khusus. Adapun teknik penulisan ini berpedoman pada Panduan penulisan karya tulis Ilmiah Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam tahun 2016 dan untuk ayat Al-Qur’an itu dikutip langsung dari Al Qur’an dan terjemahannya yang dikeluarkan oleh DEPAG RI tahun 2002. Setelah membahas dan menganalisis skripsi ini maka dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) Dalam mempekerjakan tenaga kerja asing, dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang sangat ketat, terutama dengan cara mewajibkan bagi perusahaan atau karporasi yang menggunakan tenaga kerja asing bekerja di Indonesia dengan membuat rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri. (2) Dalam hukum Islam, teori yang menjelaskan tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dapat diqiyaskan kedalam konsep Ijarah. Ijarah adalah transaksi sewa menyewa atas suatu barang atau upah mengupah atas suatu jasa dalam waktu tertentu dengan melalui pembayaran sewa atau imbalan jasa. Dalam konsep ijarah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja disebut musta’jir ( orang yang mengontrak tenaga), dan pekerja/buruh sebagai ajir (orang yang dikontrak tenaganya). Secara umum syarat-syarat dalam penggunaan tenaga kerja asing juga tidak bertentangan dengan syarat-syarat ijarah.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | IMPLEMENTASI PERMENAKERTRANS, TENAGA KERJA ASING |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 302 Interaksi sosial |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.IIP AINUN NAJAH |
Tanggal Disetorkan: | 16 Aug 2017 04:26 |
Perubahan Terakhir: | 16 Aug 2017 04:26 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1237 |
Actions (login required)
Lihat Item |