Sun’an, Akhmad (2023) Mekanisme Pembentukan dan Kedudukan Peraturan Desa dalam Sistem Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Dikaitkan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HTN_161120126_Cover.pdf Download (159kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_161120126_Lampiran Depan.pdf Download (497kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_161120126_BAB I.pdf Download (492kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HTN_161120126_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (372kB) |
||
Teks
S_HTN_161120126_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (327kB) |
||
Teks
S_HTN_161120126_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (288kB) |
||
|
Teks
S_HTN_161120126_BAB V.pdf Download (94kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_161120126_Daftar Pustaka.pdf Download (167kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Peraturan desa merupakan peraturan perundang-undangan di desa yang ditetapkan oleh kepala desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dengan telah diberlakukannya UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Desa tidak lagi diatur secara tegas dan ekplisit, di Pasal 8 UU tersebut hanya menyebutkan peraturan kepala desa atau yang setingkat. Padahal sebelumnya dalam UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan desa ini masuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan dibawah peraturan daerah. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana Mekanisme Pembentukan Peraturan Desa? 2) Bagaimana Kedudukan Peraturan Desa dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan? dan 3) Bagaimana Dampak Setelah Berlakunya UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Terhadap Peraturan Desa? Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui mekanisme pembentukan Peraturan Desa, 2) Untuk mengetahui kedudukan Peraturan Desa dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan 3) Untuk Mengetahui Dampak Setelah Berlakunya UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Terhadap Peraturan Desa. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan jalan penelusuran hukum positif dan dokumen yang berkaitan dengan fokus masalah yang diteliti. dengan menggunakan pendekatan penelitian yaitu pendekatan Undang-undang (statute Approach), dan Pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Kesimpulan penelitian ini adalah: 1) Mekanisme dalam pembentukan peraturan desa mengacu pada ketentuan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 111 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Adapun tahapan-tahapan pembentukan Peraturan desa yaitu : tahap perencanaan, tahap penyusunan, tahap pembahasan, tahap penetapan, tahap pengundangan, tahap penyebarluasan, tahap evaluasi dan tahapan klarifikasi, 2) Kedudukan peraturan desa dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, tidak mengubah eksistensi serta urgensi dari peraturan desa, kedudukannya diatur ulang dalam koridor Pasal 8 UU No. 12 tahun 2011 yang kedudukannya sama dengan peraturan yang ditetapkan oleh MPR, DPR, DPD, MK, BPK, KY, DPRD, Gubernur, Bupati dan Walikota, 3) Dampak setelah berlakunya UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peartuan Perundang-undangan terhadap Peraturan Desa tidak mengubah urgensi dari Peraturan Desa sebagai peraturan perundang-undangan
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 349 Hukum yurisdiksi tertentu & daerah |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | S.Hum Prihantini Noor Akmalia |
Tanggal Disetorkan: | 31 Mar 2023 02:12 |
Perubahan Terakhir: | 25 Mar 2024 03:24 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/11788 |
Actions (login required)
Lihat Item |