Pengontrakkan Rumah Bersubsidi Menurut Perspektif Hukum Islam dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 20 Tahun 2019 (Studi Kasus di Komplek Perumahan Pesona Ciputri, Kec. Kaduhejo, Kab. Pandeglang)

Handayani, Desy (2023) Pengontrakkan Rumah Bersubsidi Menurut Perspektif Hukum Islam dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 20 Tahun 2019 (Studi Kasus di Komplek Perumahan Pesona Ciputri, Kec. Kaduhejo, Kab. Pandeglang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130203_COVER.pdf

Download (102kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130203_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (470kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130203_BAB I.pdf

Download (300kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HES_181130203_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (277kB)
[img] Teks
S_HES_181130203_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (518kB)
[img] Teks
S_HES_181130203_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (310kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130203_BAB V.pdf

Download (88kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130203_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (217kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Rumah kontrakan bersubsidi adalah rumah yang telah dibeli oleh nasabah dari developer yang bekerjasama dengan bank pelaksana serta pemerintah yang memberikan dana bantuan. Rumah ini kemudian dikontrakkan atau disewakan kepada orang lain dengan tujuan mendapatkan hasil dari penyewaan tersebut. Pesatnya perkembangan penduduk di zaman ini kian bertambah pula permasalahan yang muncul dalam masyarakat, masalah yang muncul khususnya di Pandeglang ialah tentang perumahan dan pemukiman. Rumah bersubsidi bisanya dibeli untuk ditinggali (ditempati) karena adanya aturan dari pemerintah bahwa rumah bersubsidi tidak diizinkan untuk dipindahkan hak kepemilikannya. Adapun orang-orang yang tidak mengetahui adanya aturan tentang rumah bersubsidi maupun pihak developer yang tidak tahu mengenai keberadaan rumah yang dikontrakkan. Dari latar belakang di atas, rumusan masalah yang dirumuskan penulis yaitu: 1). Bagaimana proses terjadinya pengontrakkan rumah bersubsidi?. 2). Bagaimana analisis hukum Islam dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 20 Tahun 2019 terhadap pengontrakkan rumah bersubsidi? Tujuan dari penelitian ini yaitu: 1). Untuk mengetahui proses terjadinya pengontrakkan rumah bersubsidi. 2). Untuk mengetahui analisis hukum Islam dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 20 Tahun 2019 terhadap pengontrakkan rumah bersubsidi. Metode penelitian dalam menyusun skripsi ini adalah penelitian kualitatif, bersifat deskriptif analisis. Metodologi yang memakai analisis proses serta makna lebih banyak menonjolkan data yang dihimpun yaitu kata atau gambar daripada angka. Sebab penelitian kualitatif ini berfokus pada prosesnya daripada produknya. Penulis dalam penelitian ini menekankan pada pemakaian metode penelitian lapangan (field research). Penelitian yang turun langsung ke lapangan dengan teknik penghimpunan data dengan observasi, wawancara dan dokumen seperti, buku-buku, serta literatur�literatur terkait penelitian ini agar dapat digunakan sebagai referensi penelitian. Kesimpulan: 1). Proses pengontrakkan rumah bersubsidi antara pemilik dan penyewa rumah menimbulkan kesepakatan antara kedua belah menggunakan sistem pengupahan (ijarah) dimana pihak penyewa membayar upah untuk menempati rumah dari pemberi sewa. 2). Analisis hukum Islam terhadap pengontrakkan rumah bersubsidi dari lima rumah di Komplek Perumahan Pesona Ciputri diperbolehkan dalam Islam karena termasuk dalam praktik sewa-menyewa (ijarah) serta telah terpenuuhi syarat dan rukunnya. 3). Analisis hukum positif terhadap pengontrakkan rumah bersubsidi, salah dua dari lima rumah (40%) di Komplek Pesona Ciputri telah memenuhi syarat berdasarkan Pasal 74 PermenPUPR No. 20 Tahun 2019 ayat (5), sementara tiga dari 5 rumah (60%) tidak dapat memenuhi persyaratan dari segi hukum positif.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): pengontrakkan (sewa-menyewa), subsidi
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.23 Perjanjian > 2x4.233 Perumahan
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 24 Jan 2023 02:00
Perubahan Terakhir: 24 Jan 2023 02:00
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/11015

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.