Gunawan, Tedi (2023) Peran LBH Sikap dalam Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HTN_171120018_COVER.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (104kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_171120018_LAMPIRAN DEPAN.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (530kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_171120018_BAB I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (222kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HTN_171120018_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (208kB) |
||
Teks
S_HTN_171120018_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (265kB) |
||
Teks
S_HTN_171120018_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (270kB) |
||
|
Teks
S_HTN_171120018_BAB V.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (90kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_171120018_DAFTAR PUSTAKA.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (169kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Seiring dengan perkembangan dan prakteknya substansi dari negara hukum seringkali mendapati dimensi yang berbeda antara hukum materilnya yang tidak berbanding lurus dengan hukum formilnya. Secara teoritis salah satu falsafah dari negara hukum yaitu adanya konsep Equality before the law yang secara sederhana dapat diartikan tiap-tiap warga negara memiliki perlakuan dan kedudukan yang sama dihadapan hukum, namun dalam kenyataannya praktek Equality before the law belum sepenuhnya terlaksanakan terkhusus dalam dimensi penegakan hukum. Latar belakang sosial menjadi standarisasi sejauh mana proses penegakan hukum dilaksanakan, banyak masyarakat yang kehilangan hak politik maupun hak hukumnya karena dianggap miskin, untuk itu lembaga bantuan hukum hadir sebagai penyeimbang hak-hak masyarakat yang hilang karena keterbelakangan status sosial, seperti halnya di Kabupaten Lebak dimana masyarakatnya masih tergolong menengah kebawah sehingga keberadaan lembaga bantuan hukum sangat berpengaruh bagi mereka yang sedang berurusan dengan hukum dan pencari bantuan hukum. Perumusan dari penelitian ini adalah (1) bagaimana peran LBH Sikap dalam mengimplementasikan berdasarkan peraturan daerah kabupaten lebak nomor 6 tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin?(2) Bagaimana faktor penghambat penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di kabupaten lebak berdasarkan perda kabupaten lebak nomor 6 tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin? (3) bagaimana proses dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin di Kabupaten Lebak berdasarkan peraturan daerah kabupaten lebak nomor 6 tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin? Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk menjelaskan dan menganalisis bagaimanakah peran dan implementasi LBH Sikap bagi masyarakat miskin di Kabupaten Lebak berdasarkan peraturan daerah kabupaten lebak nomor 6 tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. (2) Untuk menjelaskan dan mengetahui faktor penghambat penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di kabupaten lebak berdasarkan perda kabupaten lebak nomor 6 tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. (3) Untuk menjelaskan dan menganalisis proses mendapatkan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Lebak berdasarkan peraturan daerah kabupaten lebak nomor 6 tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Dalam penelitian ini penulis mengguanakan metode penelitian kualitatif yaitu sebuah metode yang memfokuskan sudut pandang pernan lembaga bantuan hukum di Kabupaten Lebak secara deskriptif. Menggunakan jenis penelitian yang bersifat penelitian empiris yaitu menggunakan logika deduktif yang berarti kebenaran hasil penelitian hanya berlaku untuk lokasi tertentu saja. Dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi sebagai sumber penelitian hukum untuk memecahkan permasalahan yang diteliti. Kesimpulan dari penelitian ini adalah (1) peranan lembaga bantuan hukum Sikap Kabupaten Lebak sebagai wadah pemberi bantuan hukum juga melakukan penyuluhan hukum, melakukan pendidikan hukum, melakukan pelatihan bagi paralegal dan mahasiswa, dan melakuikan kerjasama yang berkaitan dengan disiplin ilmu hukum dengan instansi pendidikan. (2) faktor penghambat penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di kabupaten lebak meliputi dua faktor: faktor substansi hukum (legal subtance), jumlah kuota pertahun dan anggaran yang tidak sebanding dengan jumlah kasus dan yang kedua faktor struktural hukum yang dibagi menjadi tiga faktor yaitu: faktor internal, faktor eksternal, dan faktor budaya hukum. (3) Mekanisme memperoleh bantuan hukum baik berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum dan peraturan daerah Kabupaten Lebak nomor 6 tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin tidak mengalami perubahan yang signifikan hanya terdapat perbedaan pada aspek memperoleh anggaran adapun mekanismenya; membuat permohonan tertulis sekurang-kurangnya memuat identitas pemohon dan kronologi pokok perkara yang mudah dimengerti, melampirkan surat keterangan tidak mampu, membawa salinan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pokok perkara. Apabila pemohon tidak dapat membuat permohonan dalam bentuk tulisan maka pemohon dapat menggantinya dengan cara menyampaikan secara lisan dan dimuat dalam bentuk tulisan pada berita acara oleh pemberri bantuan hukum.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 349 Hukum yurisdiksi tertentu & daerah |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | S.IPI Tsulatsiah Andi |
Tanggal Disetorkan: | 20 Jan 2023 07:40 |
Perubahan Terakhir: | 25 Mar 2024 03:09 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10997 |
Actions (login required)
Lihat Item |