Perlindungan hukum terhadap Kekerasan Seksual Anak Ditinjau dari Hukum Islam (Studi Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014)

Safitri, Millenia (2022) Perlindungan hukum terhadap Kekerasan Seksual Anak Ditinjau dari Hukum Islam (Studi Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110060_COVER.pdf

Download (97kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110060_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (559kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110060_BAB I.pdf

Download (341kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HKI_181110060_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (417kB)
[img] Teks
S_HKI_181110060_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (276kB)
[img] Teks
S_HKI_181110060_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (391kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110060_BAB V.pdf

Download (93kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110060_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (226kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual adalah upaya untuk menanggulangi anak pasca terjadinya kekerasan seksual. Akan tetapi kekerasan seksual pada anak masih banyak terjadi karena perbuatan orang dewasa yang kurang memahami kewajiban melindungi anak yang dianggap masih lemah. Kondisi yang buruk ini sebenarnya telah didasari benar adanya oleh masyarakat Indonesia, dan ada itikad baik pemerintah untuk mengatasi keadaan tersebut dengan mengeluarkan peraturan yang lebih khusus untuk menjamin adanya perlindungan terhadap anak. Adapun rumusan masalahnya adalah: 1. Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap perlindungan anak kekerasan seksual? 2. Bagaimana tinjauan pada Pasal 82 dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 terhadap kekerasan seksual terhadap anak? 3. Apa perbedaan dan persamaan kekerasan seksual terhadap anak menurut Hukum Islam dan Pasal 82 dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014? Tujuan dari penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam terhadap kekerasan seksual terhadap anak. 2. Untuk mengetahui tinjauan Pasal 82 dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan seksual terhadap anak. 3. Mengetahui perbedaan dan persamaan terhadap anak menurut Hukum Islam dan Pasal 82 dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014. Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptik analitik. Data yang digunakan berasal dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dari hukum islam maupun hukum positif, yang dianalisis secara kualitatif dan kemudian diinterpretasikan dengan metode deduktif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1. Tinjauan Hukum Islam masih menjadi perdebatan, apakah termasuk hal yang baku yaitu had, ada pula yang menganggapnya sebagai hukuman ta’zir. 2. Tinjauan yang tertuang dalam Pasal 82 dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014. Hukuman penjara paling singkat lima tahun penjara paling lama lima belas tahun penjara, serta denda lima miliar rupiah. 3. Perbedaan dari kasus tersebut terletak pada jenis hukumannya. Persamaan kasus tersebut merupakan perbuatan yang menyimpang dan mendapatkan hukuman bagi yang melanggar aturan-aturan. Dengan meningkatkan Perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual anak dapat lebih terlindungi, karena perlindungan anak sangatlah penting baik dalam lingkungan keluarga maupun luar lingkungan keluarga.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Perlindungan Anak, Korban Kekerasan Seksual
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 360 Sosial masalah & layanan sosial > 364 Kriminologi
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 14 Des 2022 06:48
Perubahan Terakhir: 14 Des 2022 06:48
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10641

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.