Fauzi, Muhamad (2022) Pandangan Imam Syafi'i dan Imam Abu Hanifah tentang Jual Beli Air Susu Ibu (ASI) (Studi Komparatif). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HES_181130093_Cover.pdf Download (207kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130093_Lampiran Depan.pdf Download (1MB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130093_BAB I.pdf Download (788kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HES_181130093_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (572kB) |
||
Teks
S_HES_181130093_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (896kB) |
||
Teks
S_HES_181130093_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (702kB) |
||
|
Teks
S_HES_181130093_BAB V.pdf Download (506kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130093_Daftar Pustaka.pdf Download (489kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Di tengah masyarakat ada aktivitas berbagi air susu ibu untuk kepentingan pemenuhan gizi anak-anak yang tidak berkesempatan memperoleh air susu ibunya sendiri, baik disebabkan kekurangan suplai ASI ibu kandungnya, factor kesehatan ibu, ibunya bekerja maupun ibunya meninggal atau sebab lain yang tidak memungkinkan bayi menikmati ASI (air susu ibu) sebagaimana mestinya. Untuk kepentingan pemenuhan ASI bagi anak-anak tersebut, muncul inisiasi dari masyarakat untuk mengoordinasikan gerakan berbagi air susu ibu atau menjual belikan ASI (air susu ibu). Yang menjadi masalah adalah adanya perbedaan pendapat para ulama madhhab seperti Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah tentang boleh/tidaknya menjual belikan ASI (air susu ibu). Perumusan masalahnya adalah: 1) Bagaimana Pandangan Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah Tentang Jual Beli Air Susu Ibu. 2)Bagaimana Persamaan dan Perbedaan Pandangan Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah Tentang Jual Beli Air Susu Ibu. Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui bagaimana pandangan Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah tentang jual beli air susu ibu. 2) untuk mengetahui bagaimana persamaan dan perbedaan pandangan Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah tentang jual beli air susu ibu. Metode penelitian ini adalah menggunakan Jenis penelitian library research, yaitu jenis penelitian yang objek utamanya ialah buku-buku kepustakaan yang berjalinan dengan pembahasan penelitian. Penelitian ini dilakukan dengan cara membaca literasi baik berupa buku, kitab-kitab fiqih, artikel majalah, maupun laporan hasil penelitian dari peneliti terdahulu. Kesimpulan yang didapat adalah: 1) Imam Syafi’I menghukumi bahwa air susu ibu (ASI), dapat diminum dan dapat dimanfaatkan sehingga boleh untuk diperjualbelikan. Sedangkan, Imam Hanafi melarang memperjualbelikan air susu ibu (ASI) karena beliau menganggap bahwa status ASI termasuk harta yang bukan dapat diperjualbelikan. 2) Imam Syafi’i menggunakan metode Qiyas dengan mengqiyaskan dengan air susu hewan sedangkan Imam Abu Hanifah menggunakan metode ijma’ dengan berpendapat bahwa air susu ibu termasuk benda najis yang tidak dapat diperjualbelikan.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 09 Des 2022 07:42 |
Perubahan Terakhir: | 09 Des 2022 07:42 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10600 |
Actions (login required)
Lihat Item |