Tinjauan Hukum Islam Perjanjian Larangan Menikah pada Masa Pengabdian Anggota Polri

Suparta, Reta Kartika (2022) Tinjauan Hukum Islam Perjanjian Larangan Menikah pada Masa Pengabdian Anggota Polri. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110116_COVER.pdf

Download (167kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110116_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (632kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110116_BAB I.pdf

Download (406kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HKI_181110116_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (186kB)
[img] Teks
S_HKI_181110116_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (647kB)
[img] Teks
S_HKI_181110116_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (455kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110116_BAB V.pdf

Download (156kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110116_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (597kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Perkawinan merupakan hubungan yang terjalin antara suami istri dengan ikatan hukum Islam dengan memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun pernikahan seperti mahar, dua saksi yang adil dan disahkan dengan ijab dan qabul. Islam sangat tidak menganjurkan pemeluknya untuk menunda pernikahan, akan tetapi di lain sisi terdapat hal-hal yang memungkinkan dapat menunda pernikahan karena pendidikan maupun pekerjaan. Dalam Islam tidak memperbolehkan seseorang menunda pernikahan dengan alasan yang tidak jelas akan tetapi jika menunda pernikahan untuk pendidikan maupun pekerjaan diperbolehkan. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah penelitian ini adalah 1. Bagaimana Pelaksanaan Peraturan Larangan Menikah Pada Masa Pengabdian Anggota Polri Di Polda Banten? 2. Apakah Sanksi Yang Dikenakan Terhadap Pelanggaran Atas Peraturan? 3. Bagaimana Pandangan Hukum Islam Tentang Perjanjian Larangan Menikah Pada Masa Pengabdian Anggota Polri Di Polda Banten? Tujuan penelitiannya adalah 1. Untuk mengetahui Pelaksanaan Peraturan Larangan Menikah Pada Masa Pengabdian Anggota Polri Di Polda Banten. 2. Untuk mengetahui Sanksi Apakah Yang Dikenakan Terhadap Pelanggaran Atas Peraturan Tersebut. 3. Untuk mengetahui Pandangan Hukum Islam Tentang Perjanjian Larangan Menikah Pada Masa Pengabdian Anggota Polri Di Polda Banten. Penelitian yang penulis lakukan merupakan penelitian jenis kualitatif yang bersifat lapangan (field research). Dengan mengumpulkan data-data melalui wawancara, observasi, dan observasi. Data-data tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif secara induktif sesuai dengan tinjauan Hukum Islam Larangan Menikah. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan dapat disimpulkan bahwa, Perjanjian Larangan Menikah Pada Masa Pengabdian Anggota Polri setelah dilantik dalam Kode Etik PERKAP No. 6 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri Pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, yang apabila dilanggar akan terkena sanksi yang sudah ditetapkan. Dapat disimpulkan dalam dua persfektif yang pertama diperbolehkan dan dilarang. Persfektif yang pertama ditinjau dari hukum Islam diperbolehkan, karena ada hal yang memang harus menunda pernikahan tersebut karena suatu hal yang mendesak, Islam akan memperbolehkannya. Pada umumnya hukum menunda pernikahan dalam Islam sendiri tidak dosa. Seperti seseorang yang sedang menempuh jenjang pendidikan, bekerja, atau mempersiapkan kebutuhan materi maka hukumnya menjadi mandub dan mubah. Persfektif selanjutnya Islam melarang menunda pernikahan bagi seseorang yang sudah mampu dalam segi finansial namun ia menunda pernikahan dengan alasan yang tidak jelas, karena dalam Islam ditakuti mendekati kepada perzinahan maka dilaranglah menunda pernikahan. Jadi dari hasil observasi ini diperbolehkan karena menunda pernikahan di sini menunda pernikahan karena pendidikan, setelah dilantik menjadi anggota Polri harus menaati peraturan tersebuat yang sudah disepakati sebelum mendaftar menjadi anggota Polri.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Hukum Islam, Larangan Menikah, Pengabdian Anggota Polri
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 16 Nov 2022 03:12
Perubahan Terakhir: 16 Nov 2022 03:12
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10126

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.