Silviyana, Dewi (2022) Politik Hukum dalam Penyusunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HTN_161120136_COVER.pdf Download (87kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_161120136_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (346kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_161120136_BAB I.pdf Download (196kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HTN_161120136_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (195kB) |
||
Teks
S_HTN_161120136_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (163kB) |
||
Teks
S_HTN_161120136_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (190kB) |
||
|
Teks
S_HTN_161120136_BAB V.pdf Download (10kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_161120136_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (143kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Terorisme merupakan kejahatan luar biasa karena menyebabkan terjadinya pembunuhan dan penyengsaraan terhadap orang-orang yang tidak berdosa. Ketentuan dalam Perppu No 1 Tahun 2002 yang selanjutnya ditetapkan menjadi UU No 15 Tahun 2003 Tentang pemberantasan Tindak pidana Terorisme bisa dikatakan jauh dari kesempurnaan, karena belum efektifnya koordinasi antar lembaga penegak hukum sehingga menjadi kendala dalam melakukan pemberantasan terorisme. Terbentuknya Undang-undang No 5 Tahun 2018 tentang terorisme adalah sebagai pembaharuan hukum yang diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kokoh, kuat dan komprehensif dalam pemberantasan terorisme. Perumusan masalah dalam hal ini adalah sebagai berikut: 1). Bagaimana politik hukum dalam penyusunan Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme? 2). Bagaimana akibat hukum Undang-Undang No 5 Tahun 2018 dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia? Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah Untuk mengetahui bagaimana penyusunan Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, untuk mengetahui efektifitas Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Penulisan skripsi ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) atau tinjauan pustaka. Penulisan skripsi ini menggunakan dua sumber pokok dalam pengumpulan data, yaitu sumber data primer berupa UU No 5 Tahun 2018 dan sumber data sekunder yaitu jurnal, perpu, KUHAP dan undang-undang lain yang berkaitan dengan penulisan ini. Hasil temuan penelitian ini adalah: 1) Bahwa politik hukum dalam UU No 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme adalah pembaharuan hukum yang ditunjukkan dengan adanya penyempurnaan dari beberapa materi yang tidak diatur dalam undang-undang sebelumnya dan bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kokoh, kuat dan komprehensif dalam menangani kasus-kasus terorisme. 2) Efektifitas dalam UU ini yaitu terdapat dalam hal pencegahan pada Pasal 43A, penindakan dan pemberantasan yang meliputi penuntutan pemeriksaan dan penuntutan terdapat pada Pasal 25 serta perlindungan terhadap korban yang terdapat pada Pasal 35A.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Politik Hukum, Undang-undang, Pidana Terorisme |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 16 Nov 2022 04:01 |
Perubahan Terakhir: | 01 Apr 2024 03:48 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10099 |
Actions (login required)
Lihat Item |