Wahidah, Qibthiyah (2022) Pandangan Syekh Mahmud Syaltut dan Yusuf Qardhawi terhadap Pembatasan Kehamilan dalam Keluarga Berencana (Studi Komparatif). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HKI_171110069_Cover.pdf Download (101kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_171110069_Lampiran Depan.pdf Download (466kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_171110069_Bab I.pdf Download (533kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HKI_171110069_Bab II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (414kB) |
||
Teks
S_HKI_171110069_Bab III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (449kB) |
||
Teks
S_HKI_171110069_Bab IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (620kB) |
||
|
Teks
S_HKI_171110069_Bab V.pdf Download (88kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_171110069_Daftar Pustaka.pdf Download (97kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan anak untuk setiap keluarga dengan jargonnya yang terkenal “dua anak lebih baik” melalui program Keluarga Berencana. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anaknya serta mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk. Jika dilihat dari tujuannya, Program KB cukup menuai kritikan yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam. Pada umumnya, orang yang kuat dengan agamanya cenderung menolak program Keluarga Berencana ketika yang diajukan oleh Pemerintah adalah argumen ekonomis. Kaum beragama menolak KB jika alasannya adalah karena “takut tidak bisa menafkahi”. Bagi mereka, takut memiliki anak banyak karena khawatir tidak bisa menafkahi adalah bentuk pengingkaran pada kuasa Tuhan yang akan mencukupi kebutuhan seluruh makhluk-Nya, apalagi jika seseorang itu dekat dengan Tuhan, sudah pasti jaminan rezekinya akan ditanggung oleh-Nya. Pada pembaharuan Hukum Islam hadir tokoh�tokoh Islam Kontemporer yang pengaruhnya begitu besar, diantaranya Syekh Mahmud Syaltut dan Yusuf Qardhawi, Kedua ulama ini telah melakukan ijtihad dalam memberikan solusi atas problematika yang dihadapi umat Islam pada era kontemporer ini. Salah satunya adalah masalah program Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah keturunan atau kehamilan (Tahdidu an-Nasl). Perumusan Masalahnya adalah: Bagaimana Pandangan Syekh Mahmud Syaltut dan Yusuf Qardhawi Terhadap Pembatasan Kehamilan Dalam Keluarga Berencana? Apa persamaan dan perbedaan pandangan Syekh Mahmud Syaltut dan Yusuf Qardhawi terhadap Pembatasan Kehamilan Dalam Keluarga Berencana? Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui pandangan Syekh Mahmud Syaltut dan Yusuf Qardhawi Terhadap Pembatasan Kehamilan Dalam Keluarga Berencana. Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan pendapat pandangan Syekh Mahmud Syaltut dan Yusuf Qardhawi Terhadap Pembatasan Kehamilan Dalam Keluarga Berencana. Metode Penelitian ini adalah studi kepustakaan atau (Library Research) dengan pendekatan kualitatif. Adapun analisis yang dipakai dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitik komparatif. Kesimpulannya adalah bahwa (Tahdidu an-Nasl) Pembatasan kehamilan tidak diperbolehkan oleh Syekh Mahmud Syaltut jika berlandaskan faktor ekonomi, hal itu sama saja dengan pemikiran orang-orang jahiliah dan tidak mempercayai kebijaksanaan serta kekuasaan Allah SWT yang akan mencukupi kebutuhan setiap Makhluk-Nya. Beliau memperbolehkan Pembatasan kehamilan (Tahdidu an-Nasl) dengan makna mengaturnya (Tanzimu an-Nasl). Sedangkan Yusuf Qardhawi secara mutlak memperbolehkan Program Keluarga berencana terkait membatasi kehamilan walaupun dilandaskan karena faktor ekonomi.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.39 Aspek munakahat lainnya > 2x4.391 Keluarga berencana |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 17 Nov 2022 03:51 |
Perubahan Terakhir: | 17 Nov 2022 03:51 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9932 |
Actions (login required)
Lihat Item |