Haerotunisa, Diah Nurul (2022) Praktik Sewa-Menyewa Lahan Pertanian dengan Sistem Bayar Panen (Yarnen) dalam Perspektif Hukum Islam Studi di Desa Cibitung Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HES_181130188_Judul.pdf Download (102kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130188_Lampiran Depan.pdf Download (558kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130188_Bab I.pdf Download (274kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130188_Bab II.pdf Download (104kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130188_Bab III.pdf Download (397kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130188_Bab IV.pdf Download (452kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130188_Bab V.pdf Download (132kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130188_Daftar Pustaka.pdf Download (494kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Sewa-menyewa merupakan salah satu transaksi muamalah yang lazim digunakan oleh masyarakat. Praktiknyapun di setiap masyarakat kadang memiliki perbedaan antara satu dengan yang lainnya. praktik sewa-menyewapun diminati di Desa Cibitung kecamatan Munjul, namun terdapat keunikan dalam pelaksanaan nya yang membuat masyarat tertarik dimana system pembayaran yang digunakan adalah system pembayaran panen. Karena system panen ini oleh karenanya terdapat kemungkinan yang akan terjadi seperti potensi kewajiban membayar sewa pada saat gagal panen dan Potensi terjadinya ingkar janji dalam akad sewa-menyewa lahan pertanian. Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan dalam penelitian ini yaitu Bagaiaman praktik sewa- menyewa lahan pertanian di Desa Cibitung Kecamatan Munjul. Apakah ada potensi kewajiban membayar sewa pada saat gagal panen di Desa Cibitung. Apakah ada Potensi terjadinya ingkar janji dalam akad sewa-menyewa lahan pertanian dengan sistem bayar panen (yarnen) di Desa Cibitung. Tujuan untuk mengetahui bagaiaman praktik sewa- menyewa lahan pertanian di Desa Cibitung Kecamatan Munjul.Untuk mengetahui apakah ada potensi kewajiban membayar sewa pada saat gagal panen di Desa Cibitung. Untuk mengetahui apakah ada potensi terjadinya ingkar janji dalam akad sewa-menyewa lahan pertanian dengan sistem bayar panen (yarnen) di Desa Cibitung Bentuk penelitian kualitatif, jenis penelitian yang digunakan penelitian lapangan (field research), pendekatan yang digunakan dalam penelitian yaitu yuridis sosiologis. Adapun sifat dalam penelitian adalah deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu dengan menggunakan observasi wawancara (interview) dan dokumentasi. Apabila data yang diperoleh telah terkumpul kemudian dianalisis dengan cara berfikir deduktif, yaitu dengan melakukan penarikan dari fakta yang sifatnya umum untuk menemukan kesimpulan yang bersifat khusus. Hasil dalam penelitian ini yaitu dalam praktik sewa-menyewa lahan pertanian masyarakat di Desa Cibitung harus melaui tahapan pertama pecarian lahan, tahap pertemuan dan tahap perjanjian antara kedua pelaku sewa. Sistem yang digunakan adalah bayar panen dengan alat pembayaran berupa padi, bayar menggunakan padi ini diperbolehkan karena sudah diketahui takarannya dengan jelas dan alat yang digunakan bukan alat yang diharamkan oleh syara. Terdapat potensi kewajiban membayar sewa pada saat gagal panen hal ini karena ketika mujir telah menyerahkan zat benda yang disewa kepada musta’jir, maka pemilik berhak untuk menerima pembayarannya. Pelaksanaan sewa di Desa Cibitung ada potensi terjadinya ingkar janji dalam akad sewa-menyewa lahan pertanian, hal tersebut karena pemilik lahan melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan sehingga menyebabkan ingkar terhadap perjanjian awal. Padahal Islam mensyariatkan agar setiap orang menepati janji-janji.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam > 2x4.223 Sewa menyewa |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.IPI Tsulatsiah Andi |
Tanggal Disetorkan: | 06 Jun 2022 03:18 |
Perubahan Terakhir: | 06 Jun 2022 04:19 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/8697 |
Actions (login required)
Lihat Item |