PRAKTEK AKAD WADI'AH PEMBIAYAAN PRODUK SERGUR (SERTIFIKASI GURU) PADA BPRS HIK (HARTA INSAN KARIMAH) TANGERANG

Maulana, Rizki (2022) PRAKTEK AKAD WADI'AH PEMBIAYAAN PRODUK SERGUR (SERTIFIKASI GURU) PADA BPRS HIK (HARTA INSAN KARIMAH) TANGERANG. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
1.COVER.pdf

Download (199kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
2.LAMPIRAN DEPAN SKRIPSI.pdf

Download (508kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB I.pdf

Download (372kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB II.pdf

Download (650kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB III.pdf

Download (586kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB IV.pdf

Download (253kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB V.pdf

Download (130kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (161kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Perbankan Syariah di Indonesia semakin berkembang yang secara implisit menunjukan bahwa bank syariah diperbolehkan menjalankan usahanya berdasarkan bagi hasil dan menggunakan prinsip-prinsip Syariah. Perbankan Syariah telah memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah yang hendak membutuhkan dana dengan mengajukan pengajuan pembiayaan tersebut, yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan pembiayaan seperti: pendidikan, kesehatan, modal usaha, dan renovasi rumah. Bank Syariah adalah Bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dengan sistem bagi hasil secara prinsip Syariah dalam setiap pembiayaanya. Dalam Perbankan Syariah, BPRS HIK adalah salah satu bank yang menyalurkan produk-produk bank Syariah khususnya produk pembiayaan. Salah satu produk yang banyak diminati oleh nasabah ialah produk SERGUR, yang mana produk ini adalah produk yang dikhususkan kepada profesi guru, yang telah lulus sertifikasi (guru sertifikasi). BPRS HIK sendiri ialah bank traksaksi investasi yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah sehingga nasabah tidak perlu khawatir untuk melakukan pengajuan pembiayaan sesuai pembiayaan yang dibutuhkan oleh nasabah. BPRS HIK juga telah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BPRS HIK merupakan peserta penjamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini ialah: 1. Bagaimanakah sistem praktek pembiayaan di PT. BPRS HIK (Harta Insan Karimah) Tangerang dalam pandangan hukum islam? 2. Bagaimanakah kesesuaian praktek pembiayaan dengan fatwa DSN MUI? Adapun tujuan penelitian untuk 1. Untuk mengetahui sistem praktek simpan pinjam di PT. BPRS HIK (Harta Insan Karimah) Tangerang dalam pandangan hukum islam 2. Untuk mengetahui Bagaimanakah kesesuaian praktek pembiayaan dengan fatwa DSN MUI. Penelitian ini merupakan penelitian menggunakan metode yang sifatnya deskriptif kualitatif yaitu penelitian secara lapangan dan terjun langsung kepada tempat kejadian dengan cara teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menyimpulkan bahwa pembiayaan SERGUR telah sesuai dengan sistem bagi hasil dangan menggunakan akad wadi’ah secara prinsip-prinsip Syariah. Setelah melakukan akad pencairan, nasabah diwajibkan untuk melakukan angsuran pembiayaan tersebut sesuai jatuh tempo yang telah ditetapkan dan disepakati berasama kedua belah pihak antara BPRS HIK dengan nasabah tersebut. Dalam angsuran pembiayaan nasabah kepada BPRS HIK akan dikembalikan sebagian dengan cara sistem bagi hasil sesuai prinsip Syariah.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Informasi Tambahan: Pembimbing I: Dr. H. Muhammad Ishom, M.A. Pembimbing II: Ahmad Harisul Miftah, M.Si
Kata Kunci (keywords): Pembiayaan, Sergur, Wadi’ah, Perbankan Syariah
Subjek: 2x0 ISLAM (Umum) > 2x0.02 Islam dan Ilmu Pengetahuan
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.IPI Tsulatsiah Andi
Tanggal Disetorkan: 04 Apr 2022 05:02
Perubahan Terakhir: 04 Apr 2022 05:02
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/8361

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.