Lutfiah, Kiki (2022) Paradigma Konsep Diskresi Berdasarkan Undang-Undang No 30 Tahun 2014 Tentang Hukum Administrasi Pemerintahan dan Fiqih Siyasah. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
1. COVER.pdf Download (105kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
2. LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (457kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB I.pdf Download (266kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB II.pdf Download (303kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB III.pdf Download (260kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB IV.pdf Download (371kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB V.pdf Download (87kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (164kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Pemerintah mempunyai kewenangan terkait kebijakan yang disebut dengan Diskresi. Diskresi ini hanya bisa dilakukan oleh pejabat pemerintah yang berwenang. Dikresi diberikan kepada pemerintah untuk mengatasi persoalan dalam penyelenggaraan yang pemerintah buat. Dikresi dilakukan berdasarkan UU No 30 tahun 2014 agar tidak disalah gunakan oleh pejabat pemerintah. pemerintahan telah di lengkapi dengan kewenangan baik yang bersifat atribusi maupun yang bersifat delegatif. Dan adanya perkembangan masyarakat, maka seringkali dapat keadaa-keadaan tertentu yang bersifat mendesak yang membuat Pejabat/Badan Administrasi pemerintahan tidak dapat menggunakan kewenangannya khususnya kewenangan yang bersifat (gebonden bevoegheid) dalam melakukan tindakan hukum dan tindakan faktual secara normal. Perumusan masalah penelitian ini adalah 1. Bagaimana konsep diskresi berdasarkan UU No 30 Tahun 2014 tentang diskresi ? 2. Bagaimana diskresi menurut pandangan fiqih siyasah? Tujuan peneliti dari skripsi ini adalah: Untuk mengetahui bagaimana konsep Diskresi tentang Administrasi Pemerintahan yang berdasarkan dalam UU No. 30 Tahun 2014. Untuk mengetahui bagaimana diskresi menurut pandangan fiqih siyasah. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian menggunakan studi perpustakaan (library research), dengan teknik mencari bahan-bahan yang terkait serta mempunyai relevansi dengan objek penelitian. Data yang diperoleh dapat dibedakan menjadi dua yaitu hukum primer dan hukum sekunder.Dari penelitian dapat disimpulkan: 1. Diskresi hanya dijadikan tameng pemerintahan karena adanya Diskresi disalahgunakannya oleh beberapa pejabat yang berwenang untuk memberikan perlindungan baginya. Kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pengambilan tindakan sehingga menimbulkan konflik kepentingan. Maka dalam pasal 30 sudah dijelaskan bahwa Diskresi di anggap tidak sah apabila bertindak melampaui batas yang sudah ditentukan dalam UU No 30 tahun 2014 tentang Diskresi, 2. Diskresi Menurut Pandangan Fiqih Siyasah sama halnya dengan Ijtihad yang melakukan hukum atau tindakan atas inisiatip sendiri dalam situasi dan konsisi yang melatarbelakanginya sesuai dengan kemaslahatan umat dan prinsip-prinsip islam dengan begitu ijtihat merupakan bentuk dari penerapan diskresi pada umumnya.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Informasi Tambahan: | Pembimbing I : Dr. H . Muhammad Ishom , M.A Pembimbing II : Drs. Ahmad Marjuki, M.H |
Subjek: | 2x4 Fiqh |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | S.IPI Tsulatsiah Andi |
Tanggal Disetorkan: | 30 Mar 2022 07:54 |
Perubahan Terakhir: | 07 Mar 2024 08:29 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/8340 |
Actions (login required)
Lihat Item |