Analisis Fatwa MUI No. 80/DSN-MUI/III/2011 Tentang Prinsip, Transaksi dan Mekanisme Saham Syariah di Bursa Efek

Romadoni, Fahni Aji (2022) Analisis Fatwa MUI No. 80/DSN-MUI/III/2011 Tentang Prinsip, Transaksi dan Mekanisme Saham Syariah di Bursa Efek. Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.

[img]
Pra Tinjau
Teks
1.COVER.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (111kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
2.LAMPIRAN DEPAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (449kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (329kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB II.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (298kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB III.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (522kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB IV.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (468kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
BAB V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (92kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (181kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Saham yaitu surat tanda penyertaan ataupun kepemilikan seseorang terhadap suatu perusahan yang telah menerbitkan saham tersebut. Serta transaksi jual beli saham di Bursa Efek harus menggunakan akad bai` jika ingin transaksinya sah, dan akad ini telah di tetapkan oleh Fatwa MUI No.80/DSN/MUI/III/2011 tentang prinsip syariah dalam mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas di pasar regular bursa efek, yang dimana akad ini memperbolehkan jual beli di bursa efek jika menggunakan akad bai`, harga dalam jual beli tersebut dapat ditetapkan berdasarkan kesepakatan yang mengacu pada harga pasar, dan dalam perdagangan efek tidak boleh melakukan kegiatan atau tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip Islam. Perumusan masalahnya adalah: 1) Bagaimana Sistem Transaksi Saham Syariah pada Syariah Online Trading Sistem (SOTS) dalam Pandagan MUI No. 80/DSN-MUI/III/2011? 2) Bagaimana Hukum Jual Beli Saham Syariah pada Bursa Efek? Tujuan Penelitian ini yaitu: 1) Untuk Mengetahui Praktik Pelaksanaan Sistem Jual Beli Saham Syariah Bursa Efek dalam Fatwa MUI No. 80/DSN-MUI/III/2011. 2) Untuk menganalisis Hukum Islam Terhadap Mekanisme Saham Syariah menurut pandangan Fatwa MUI No. 80/DSN/III/2011. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskripsi dengan menggunakan pendekatan yuridis normative. Dalam pengumpulan data ini penulis menggunakan studi kepustakaan melalui penelitian buku-buku, artikel, jurnal, serta internet yang berkaitan dengan pokok permasalan penelitian, setelah data terkumpul penulis menarik kesimpulan dengan menggunakan metode induktif yaitu mengumpulkan data-data maupun pendapat-pendapat yang bersifat khusus, kemudian pendapat tersebut dikembangkan menjadi suatu kesimpulan yang bersifat umum. Kesimpulan dari penelitian ini adalah 1) Bahwa alat pembayaran harus diketaui jumlah dan bentuknya, baik berupa uang ataupun barang, serta tidak boleh adanya pembaran dalam bentuk hutang. Harus jelas secara spesifikasinya waktu dan tempat penyerahannya berdasarkan kesepakatan. 2) Bahwa penerapan sistem jual beli saham syariah ini akan sah bila menggunakan akad bai`, karena jual beli ini telah melibatkan banyak pihak perbankan dan harus dilakukan dengan cara yang telah diajarkan dalam Islam.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: M.Pd artina Subhan
Tanggal Disetorkan: 16 Mar 2022 04:09
Perubahan Terakhir: 27 Apr 2022 02:12
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/8218

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.