Heriyanti, Asti (2022) Investasi Emas Digital Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi di Bank Syariah Indonesia KC Cilegon Tirtayasa 1). Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.
|
Teks
1.COVER.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (104kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
2.LAMPIRAN DEPAN SKRIPSI.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (458kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (440kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB II.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (389kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB III.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (381kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB IV.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (454kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB V.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (245kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Asti Heriyanti, NIM: 171130174 Judul Skripsi: Investasi Emas Digital Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi di Bank Syariah Indonesia KC Cilegon Tirtayasa 1). Lazimnya praktik jual beli emas dilakukan secara tunai baik pembayarannya maupun emas yang menjadi objek jual beli diserahterimakan pada saat berlangsungnya akad karena nilai jual beli emas bersifat fluktuatif, namun Bank Syariah Indonesia KC Cilegon Tirtayasa 1 memberlakukan pembiayaan secara kredit terhadap kepemilikan emas dengan tempo yang telah ditentukan serta membayar sejumlah uang muka diawal akad dengan sisa pembayaran dibayarkan secara kredit. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Cilegon Tirtayasa 1 dalam menentukan biaya angsuran terhadap biaya investasi emas digital? 2). Bagaimana pandangan hukum ekonomi syariah terhadap praktik pembiayaan investasi emas digital di Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Cilegon Tirtayasa 1? . Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui dalam menentukan biaya angsuran pada investasi emas digital di Bank Syariah Indonesia KC Cilegon Tirtayasa 1. 2) Untuk mengetahui pandangan hukum ekonomi syariah terhadap praktik pembiayaan investasi emas digital di Bank Syariah Indonesia KC Cilegon Tirtayasa 1. . Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), dengan jenis pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah: 1) Penentuan biaya angsuran investasi emas digital ditentukan dari jumlah nilai jual emas pada saat itu dikurangi biaya uang muka sebesar 20% secara tunai dengan tempo waktu yang telah disepakati antara nasabah dan pihak bank. 2) Berdasarkan pada fatwa DSN-MUI Nomor 77/DSN-MUI/V/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai, diperbolehkan selama emas tidak menjadi alat tukar resmi (uang).
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 28 Jan 2022 02:57 |
Perubahan Terakhir: | 28 Jan 2022 02:57 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/8076 |
Actions (login required)
Lihat Item |