Sa'diyyah, Halimatuss (2021) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai Pada Fitur Tabungan Emas Di Marketplace Shopee. Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.
Abstrak
Halimatus Sa’diyyah, NIM: 171130212, Judul Skripsi: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai Pada Fitur Tabungan Emas Di Marketplace Shopee. Shopee merupakan sebuah marketplace yang ada di Indonesia. Shopee menyediakan banyak layanan dan jasa yang bisa digunakan pengguna untuk bertransaksi, seperti membeli barang, menjual barang, mempromosikan barang, menabung emas dan lainnya secara online. Tabungan emas adalah salah satu fitur yang memfasilitasi pengguna untuk melakukan investasi emas secara elektonik yang dilakukan melalui situs atau aplikasi. Dalam produk tabungan emas di Shopee, pengguna dapat menabung emas secara online mulai dari harga yang sangat terjangkau dan jika sudah mencapai batas tertentu pengguna dapat mencetak emas. Shopee bekerjasama dengan Pegadaian dalam hal mencetak saldo emas yang ada di tabungan emas Shopee menjadi emas fisik. Dari latar belakang di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik tabungan emas di marketplace Shopee secara online? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap produk tabungan emas online di Shopee? Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui bagaimana praktik tabungan emas di Shopee secara Online, dan 2) untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap tabungan emas online di Shopee. Dalam skripsi ini penulis melakukan penelitian jenis kualitatif dimana sumber data didapatkan dari studi kepustakaan (library research), penelitian yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka atau penelitian biasanya digali lewat beragam informasi kepustakaan (kitab, buku, ensiklopedia, jurnal ilmiah, koran, majalah dll). Dari penelitian yang disimpulkan bahwa. 1) Transaksi jual beli emas tidak tunai pada fitur Tabungan Emas Shopee dilakukan secara elektronik melalui aplikasi maupun situs dan bekerjasama dengan PT Pegadaian 2) Fitur Tabungan Emas Shopee merupakan jenis jual beli salam dimana pembayaran dilakukan di awal transaksi. 3) Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai jual beli emas secara tidak tunai yaitu pendapat yang membolehkan jual beli emas tidak tunai dan ada pendapat yang melarang jual beli emas tidak tunai.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 15 Okt 2021 08:49 |
Perubahan Terakhir: | 15 Okt 2021 08:49 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/7164 |
Actions (login required)
Lihat Item |