Saputra, Riki Agung (2020) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sewa Jasa Tari Tradisisonal di Sanggar Seni Pamanah Rasa Kaduhejo Pandeglang-Banten. Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.
|
Teks
1. COVER.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (27kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
2. Halaman Depan.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (1MB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (770kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
BAB II.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (473kB) |
||
Teks
BAB III.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (789kB) |
||
Teks
BAB IV.pdf Restricted to Hanya user terdaftar Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (525kB) |
||
|
Teks
BAB V.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (259kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (358kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Nama: Riki Agung Saputra, NIM: 151300942, Judul Skripsi: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sewa Jasa Tari Tradisisonal di Sanggar Seni Pamanah Rasa Kaduhejo Pandeglang-Banten. Sewa-menyewa dalam bahasa Arab diistilahkan dengan Ijarah, yang artinya upah dalam pengertianya Ijarah dapat di artikan pemindahan hak guna atas barang atau jasa melalui pembayaran upah sewa tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan (ownership/milkiyah) atas barang itu sendiri, di daerah Pandeglang Banten masih banyak yang menggunakan resepsi pernikahan upacara adat sunda, sehingga masyarakat yang akan mengadakan resepsi pernikahan yang menggunakan resepsi adat harus menyewa penari di sanggar seni yang ada di sanggar pamanah rasa, untuk resepsi upacara pernikahan. Perumusan masalahnya ialah : 1). Bagaimana seni tari tradisional dalam prespektif hukum Islam ? 2). Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik sewa jasa tari tradisional di sanggar pamanah rasa Kaduhejo Pandeglang-Banten ? Adapun Tujuan Penelitian ini ialah 1). Untuk mengetahui bagaimana tari tradisional dalam perspektif hukum Islam ? 2). Untuk mengetahui bagaiamana tinjauan hukum Islam tentang praktik sewa jasa tari tradisional di sanggar pamanah rasa Kaduhejo Pandeglang-Banten. Penelitian ini merupakan studi kasus dengan menggunakan metode penelitian pustaka (library research) dan lapangan (field research). Kesimpulan pada penelitian ini ialah 1). Hukum menari adalah hukum yang termasuk dalam masalah khilafiyah yaitu masih adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama 2). Praktik sewa jasa tari tradisional di sanggar pamanah rasa Kaduhejo Pandeglang, tidak di benarkan dalam Islam jika penetapan kontrak di lakukan di jejaring sosial dan para penari memakai pakaian yang mempertontonkan aurat karena hal tersebut jelas di larang dalam islam karena dapat menimbulkan syahwat pada penonton terutama laki-laki dan mengakibatkan kemafsadatan.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.28 Perbandingan hukum Islam dengan hukum di bidang muamalat |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | M.Pd artina Subhan |
Tanggal Disetorkan: | 12 Nov 2020 06:31 |
Perubahan Terakhir: | 12 Nov 2020 06:31 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/5842 |
Actions (login required)
Lihat Item |