Implementasi Hak Asasi Manusia Di Indonesia Dalam Perspektif Islam

MURDOKH, AYESA (2019) Implementasi Hak Asasi Manusia Di Indonesia Dalam Perspektif Islam. Diploma atau S1 thesis, UIN SMH BANTEN.

[img]
Pra Tinjau
Teks (COVER)
Cover htn skrip.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (28kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (ABSTRAK)
Abstrak.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (9kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB I)
Bab 1 fix.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (306kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB II)
Bab 2 fix.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (217kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB III)
BAB 3 fix.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (202kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB IV)
Bab 4 fix.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (186kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB V)
Bab 5 fix.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (134kB) | Pra Tinjau
[img] Teks (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.docx
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (17kB)
[img] Teks (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.docx
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (18kB)

Abstrak

Nama: AYESA MURDOKH., NIM: 111200168 Judul Skripsi: Implementasi Hak Asasi Manusia Di Indonesia Dalam Perspektif Islam Konsep Hak Asasi Manusia berakar pada penghargaan terhadap manusia sebagai makhluk berharga dan bermartabat. Implementasi hak asasi manusia masih jauh dari istilah penerapan praktis. Hal ini merupakan problematika kultural, karena sebagian asumsi mengenai hak asasi cenderung bersifat bebas dalam artian mutlak tanpa batas. Padahal hak asasi manusia terdapat bidang objeknya masing-masing seperti hak asasi manusia dalam beragama, hak asasi manusia dalam berpolitik dan hak asasi manusia dalam bermasyarakat. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut; (1) Bagaimana implementasi hak asasi manusia dalam beragama? (2) Bagaimana hak asasi manusia dalam berpolitik? (3) Bagaimana hak asasi manusia dalam bermasyarakat? Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut (1) Untuk mengetahui bagaimana implementasi hak asasi manusia dalam beragama. (2) Untuk mengetahui bagaimana hak asasi manusia dalam berpolitik. (3) Untuk mengetahui hak asasi manusia dalam bermasyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan atau library research yang mana penelitian yang diterapkan melalui pengumpulan data, seleksi data yang dapat berupa karya tulis ilmiah atau jurnal dan catatan-catatan sekunder yang bertujuan untuk menghimpun, mengumpulkan dan mengklasifikasikan data sesuai tujuan dalam penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak asasi manusia dalam beragama, berpolitik dan bermasyarakat adalah sebagai berikut: Pertama, hak asasi manusia dalam beragama bahwasanya merupakan hak yang melekat dalam individu untuk dapat menghargai, menghormati dan mentolerir agama yang dianutnya, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain. Dalam syariat Islam, kebebasan beragama setiap individu tidak ada paksaan maupun keterpaksaan dalam memeluk suatu agamanya. Kedua, hak asasi manusia dalam berpolitk bahwasanya sudah terdapat dalam undang-undang yang pada prinsipnya setiap individu memiliki kebebasan dalam mengikuti suatu kelompok atau berpolitik, mengemukakan pendapat di muka umum, bermusyawarah dan saling menghormati serta menjunjung tinggi hak-hak orang lain. Selain itu, dalam Perjanjian Internasional Hak Sipil dan Politik menekankan perlindungan penuh atas hak dan kewenangan individu maupun kelompok dalam suatu negara apabila terjadi kesenjangan, disintegrasi sosial, diskriminasi hukum, sosial dan budaya serta etnis dengan upaya melindungi, menghormati, menegakkan dan menghargai pendapat, gagasan dan ide serta kebebasan individu dalam kelompok masyarakat, suatu golongan, lingkungan, budaya, agama dan negaranya. Ketiga, hak asasi manusia dalam bermasyarakat pada hakekatnya mengakui, menyadari, menjamin dan menghargai hak-hak orang lain. Dalam tataran pelaksanaannya manusia berkewajiban menjunjung tinggi hak-hak asasi sebagai diri pribadi, anggota keluarga masyarakat, bangsa dan negara serta anggota masyarakat pada umumnya. Hak-hak dalam bermasyarakat ini dapat menjadi tiga klasifikasi yang meliputi hak atas kepemilikan kolektif, hak untuk berpartisipasi dan hak atas pembangunan.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 350 Administrasi publik & ilmu militer > 353 khusus bidang administrasi publik
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga
User Penyetor: M.Pd artina Subhan
Tanggal Disetorkan: 20 Mar 2019 01:59
Perubahan Terakhir: 20 Mar 2019 01:59
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/3594

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.