AKAD JUAL BELI SISTEM DROPSHIPPING MENURUT HUKUM ISLAM(Studi di Online Risvha El Aez Shop)

ANAWATI, NENENG (2018) AKAD JUAL BELI SISTEM DROPSHIPPING MENURUT HUKUM ISLAM(Studi di Online Risvha El Aez Shop). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks (COVER)
COVER.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (39kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (121kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB I)
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (442kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB II)
BAB II.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (363kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB III)
BAB III TINJUAN TEORITIS.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (481kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB IV)
BAB IV.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (482kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB V)
BAB V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (204kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Dropshipping merupakan suatu usaha penjualan produk tanpa harus memiliki prod uk apapun. Jual beli model dropshipping adalah metode berdagang, dimana badan usaha atau perorangan (reseller atau pengecer) tidak melakukan penyetokan barang, barang didapat dari jalinan kerja sama dengan perusahaan lain yang memiliki barang sesungguhnya ( supplier atau dropshipper ) pelanggan yang membeli dari pengecer tidak perlu tahu keberadaan dan siapa supplier sesungguhnya. Jual beli model dropshiping ini menimbulkan banyak perdebatan tentang kehalalan dan keharamannya , terutama dalam pelaksanaan akadnya. Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana transaksi jual beli sistem dropshipping di online risvha el aez shop ? 2. Bagaimana akad jual beli sistem dropshipping di online risvha el aez shop menurut hukum Islam ? Tujuan penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahu i bagaimana transaksi jual beli sistem dropshipping di online risvha el aez shop. 2. Untuk meng etahui bagaimana akad jual beli sistem dropshipping di online risvha el aez shop menurut hukum Islam . Metode penelitian ini merupakan studi lapangan (Field Research) yaitu penulis melakukan penelitian langsung pada objek yang dituju dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, untuk mendapatka n data yang akura t penulis mengadakan observasi dan wawancara dengan online risvha shop, kemudian untuk memperoleh data yang akurat penulis mempelajari dokumen yang ada kaitannya dengan penelitian ini. Kemudian kesimpulan yang dapat diam bil dari skripsi ini adalah: 1. Transaksi jual beli sistem dropshipping di online risvha el aez shop melibatkan 3 pihak, dimana ada pihak pertama pembeli, pihak kedua risvha shop ( dropshipper ) dan supplier (pemilik barang/toko). Supplier berperan sebagai penyedia/penyetok ba rang bagi dropshipper , sedangkan dropsipper berperan yang menawarkan barang kepada pembeli di situs websitenya . Risvha shop di sini bertindak sebagai agen atau wakil bagi supplier dalam menawarkan barang, diantar keduanya sama - sama sepakat dan ada keridhoa n untuk menjalin kerjasa sama, serta diantara keduanya sama - sama saling mengetahui dari tugas masing - masing, Transaksi jual beli online sistem dropshipping di online risvha el aez shop diperbolehkan oleh syara’ berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW , Al - Qur’an dalam surah Al - B aqarah ayat 275 dan kaidah Fiqh. 2. Risvha shop ini dalam melakukan akad ada dua cara pertama secara offline dan kedua secara online. Ketika offline akad jual beli dilakukan secara langsung antara risvha shop dengan pembeli dan me lakukan kalimat ijab dan qabul secara langsung dengan lisan , dan ada juga akad secara online melalui media sosial seperti WhatsApp, BBM, Facebook, dan Instagram, namun pernyataan ijab dan qabul bisa dilakukan secara tulisan yang bisa d ipahami sama kedua belah pihak. Adapun akad jual beli yang diterapkan di risvha shop ialah akad pesanan atau dalam jual beli Islam biasa disebut (salam/salaf).

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.IIP AINUN NAJAH
Tanggal Disetorkan: 11 Jul 2018 05:00
Perubahan Terakhir: 11 Jul 2018 05:00
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/2259

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.