Juaeni, Tasya Ananda (2025) Tinjauan Hukum Islam tentang Praktik Jual Beli Sepatu melalui E-commerce Shopee dengan Sistem Retur Barang (Studi Kasus Toko Shopee Een Ozil Shoes 117 di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HES_211130172_Cover.pdf Download (200kB) |
|
|
Teks
S_HES_211130172_Lampiran Depan.pdf Download (1MB) |
|
|
Teks
S_HES_211130172_BAB I.pdf Download (327kB) |
|
|
Teks
S_HES_211130172_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (487kB) |
|
|
Teks
S_HES_211130172_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (464kB) |
|
|
Teks
S_HES_211130172_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (381kB) |
|
|
Teks
S_HES_211130172_BAB V.pdf Download (175kB) |
|
|
Teks
S_HES_211130172_Daftar Pustaka.pdf Download (182kB) |
Abstrak
Praktik jual beli sepatu Een Ozil Shoes dengan sistem retur menunjukkan beberapa kasus, yaitu pembayaran di awal barang yang dikembalikan hanya bisa ditukar dengan barang serupa, serta pada sistem COD terdapat pengembalian barang yang bahkan belum sampai ke tangan pembeli. Perumusan masalah dari penelitian ini adalah (1) bagaimana sistem retur barang pada praktik jual beli sepatu melalui e-commerce Shopee di toko Shopee Een ozil shoes 117 di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti? dan (2) bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktik jual beli sepatu dengan sistem retur barang di toko Shopee Een ozil shoes 117 di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti? Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Mengidentifikasi sistem retur barang melalui e-commerce Shopee di toko Shopee Een ozil shoes 117 di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti. (2) Mengetahui tinjauan hukum islam terhadap praktik jual beli sepatu dengan sistem retur barang di toko Shopee Een ozil shoes 117. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dengan hukum empiris, dengan jenis data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang didapat melalui wawancara, observasi non-partisipant terhadap penjual dan beberapa pembeli yang mengalami proses retur dan dokumentasi. Sistem retur dapat dilakukan apabila yang (1) barang tidak sesuai pesanan, dengan syarat adanya video unboxing. Pada pembayaran di awal, retur dilakukan melalui proses tukar barang, bukan pengembalian dana. Sementara yang (2) pada sistem COD, pembeli dapat menolak barang saat pengiriman jika tidak sesuai. Tetapi batas waktu retur yang hanya 1x24 jam dinilai membatasi hak khiyar, yang dalam hukum Islam idealnya diberi waktu lebih panjang. Secara keseluruhan, sistem retur di toko ini mencerminkan prinsip-prinsip dasar khiyar dalam fikih muamalah, meskipun masih perlu penyesuaian agar lebih adil dan transparan bagi kedua belah pihak.
| Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
|---|---|
| Kata Kunci (keywords): | Khiyar, Online Shop, Retur |
| Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual beli |
| Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
| User Penyetor: | S.Hum Prihantini Noor Akmalia |
| Tanggal Disetorkan: | 20 Apr 2026 03:51 |
| Perubahan Terakhir: | 20 Apr 2026 03:53 |
| URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/18525 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Item |
