Mufidah, Siti Usrorul (2025) Pelaksanaan Pengawasan Pemilu Legislatif 2024 oleh Bawaslu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Perspektif Siyasah Dusturiyah (Studi Kasus di Bawaslu Kota Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
![]() |
Teks
S_HTN_201120014_Cover.pdf Download (375kB) |
![]() |
Teks
S_HTN_201120014_Lampiran Depan.pdf Download (993kB) |
![]() |
Teks
S_HTN_201120014_BAB I.pdf Download (686kB) |
![]() |
Teks
S_HTN_201120014_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (455kB) |
![]() |
Teks
S_HTN_201120014_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (610kB) |
![]() |
Teks
S_HTN_201120014_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (684kB) |
![]() |
Teks
S_HTN_201120014_BAB V.pdf Download (366kB) |
![]() |
Teks
S_HTN_201120014_Daftar Pustaka.pdf Download (741kB) |
Abstrak
Pelaksanaan pengawasan pemilu tentunya memerlukan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Serang, pentingnya peran dari lembaga pengawas pemilu ini untuk melakukan pencegahan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu. Dalam pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Serang terdapat sejumlah kendala diantaranya adalah kekurangan sumber daya manusia yang berpotensi menghambat efektivitas pengawasan pemilu, sehingga memicu terjadinya berbagai pelanggaran. Kekurangan sumber daya manusia tidak hanya memengaruhi kemampuan Bawaslu dalam melakukan pengawasan, tetapi juga dapat berdampak pada integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Rumusan masalah penelitian ini adalah: 1. Bagaimana pelaksanaan pengawasan pemilu Legislatif 2024 oleh Bawaslu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu di Bawaslu Kota Serang?, 2. Bagaimana pandangan Siyāsah Dustūriyah terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu Legislatif 2024 oleh Bawaslu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu di Bawaslu Kota Serang? Tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengawasan pemilu Legislatif 2024 oleh Bawaslu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu di Bawaslu Kota Serang, 2. Untuk mengetahui bagaimana pandangan Siyāsah Dustūriyah terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu Legislatif 2024 oleh Bawaslu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu di Bawaslu Kota Serang. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif menggunakan jenis pendekatan lapangan (field research) yaitu jenis penelitian yang dilakukan dengan cara terjun ke lokasi penelitian, guna memperoleh data yang valid dan relevan. Adapun penelitian ini dilakukan di Bawaslu Kota Serang. Dari penelitian ini dapat disimpulkan 1. Pengawasan pemilu pada pemilu legislatif tahun 2024 di Bawaslu Kota Serang menggunakan upaya pencegahan dan penindakan dalam pengawasannya, 2. Pandangan Siyāsah Dustūriyah terhadap pengawasan pemilu legislatif tahun 2024 dapat dikatakan sebagai Wilāyatul Hisbah, sedangkan menurut kaidah fiqhiyyah pengawasan pemilu termasuk ke dalam Syaddu Dzarī’ah yaitu menolak keburukan lebih diutamakan daripada meraih kebaikan.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | pengawasan pemilu, legislatif, siyāsah dustūriyah |
Subjek: | 300 Ilmu-ilmu Sosial > 320 Ilmu politik > 324 Proses politik > 324.6 Pemilihan Umum, Pemilu |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | S.Hum Prihantini Noor Akmalia |
Tanggal Disetorkan: | 12 Feb 2025 03:51 |
Perubahan Terakhir: | 12 Feb 2025 03:51 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/16353 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Item |