Tinjauan Hukum Islam tentang Sistem Upah (Ijarah) di Rumah Produksi Pembersih Sarang Burung Walet (Studi di Rumah Produksi Pembersih Sarang Burung Walet Kampung Sanepa Desa Sukabares Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang Banten)

Hayatunnufus, Hayatunnufus (2024) Tinjauan Hukum Islam tentang Sistem Upah (Ijarah) di Rumah Produksi Pembersih Sarang Burung Walet (Studi di Rumah Produksi Pembersih Sarang Burung Walet Kampung Sanepa Desa Sukabares Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang Banten). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_201130128_Cover.pdf

Download (368kB)
[img] Teks
S_HES_201130128_Lampiran Depan.pdf

Download (1MB)
[img] Teks
S_HES_201130128_BAB I.pdf

Download (650kB)
[img] Teks
S_HES_201130128_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (747kB)
[img] Teks
S_HES_201130128_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (222kB)
[img] Teks
S_HES_201130128_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (599kB)
[img] Teks
S_HES_201130128_BAB V.pdf

Download (76kB)
[img] Teks
S_HES_201130128_Daftar Pustaka.pdf

Download (805kB)

Abstrak

Sarang burung walet adalah salah satu komoditas agribisnis dengan peluang pasar yang besar dan nilai ekonomi yang sangat tinggi, terutama di pasar ekspor. Dalam terciptanya hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja dapat menimbulkan adanya hak dan kewajiban yang mereka terima dan harus terpenuhi. Hak yang harus diterima oleh pemberi kerja yaitu mendapatkan hasil kerja yang baik dari pekerja, sedangkan kewajiban yang harus dipenuhi yaitu memberi upah kepada buruh. Ijarah dapat diartikan sebagai sewa, upah, dan tenaga kerja. Hal ini cukup beralasan karena dalam konsep ekonomi berdasarkan syariah, transaksi yang berkaitan dengan objek Ijarah mencakup dua bentuk, yaitu transaksi yang berkaitan dengan produksi dan transaksi yang berkaitan dengan jasa. Perumusan masalahnya adalah 1) Bagaimana Sistem upah (Ijarah) di Rumah Produksi Pembersih Sarang Burung Walet? 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Tentang Sistem upah (Ijarah) di Rumah Produksi Pembersih Sarang Burung Walet?. Tujuan Penelitian ini yaitu 1) Untuk Mengetahui Sistem upah (Ijarah) di Rumah Produksi Pembersih Sarang Burung Walet 2) Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam Tentang sistem upah (Ijarah) di Rumah Produksi Pembersih Sarang Burung Walet. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif, dengan analisis sumber data menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara kepada Pemilik Rumah produksi, Mandor dan kepada buruh/pekerja. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal yang berkaitan dengan fokus penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan Deskriptif Kaualitatif. Kesimpulan yang diambil adalah: 1) Akad yang digunakan dalam Rumah produksi pembersih adalah akad atau perjanjian. Dalam hal pengupahan buruh pencabut sistem upah yang dibayarkan sesuai dengan target yang mereka dapatkan. Untuk buruh pencuci upah yang diberikan sebesar Rp.35.00,00, untuk buruh pencetak Rp.40.000,00 per hari. Di Dalam hal pengupahan tidak adanya proses tawar menawar karena besaran upah yang diberikan sudah ditentukan oleh pemilik Rumah Produksi Sarang Burung Walet. Dalam pengupahan pekerja baru yang belum menyelesaikan targetnya dianggap tidak sesuai dengan pekerja yang sudah menyelesaikan targetnya karena upah yang mereka dapatkan sama dengan pekerja yang telah menyelesaikan target. 2) Untuk sistem upah pada dasarnya belum sesuai dengan hukum Islam karena dalam pemberian upah pekerja baru yang belum menyelesaikan targetnya dianggap tidak sesuai dengan pekerja yang sudah menyelesaikan targetnya. Dalam pemberian upah pada pekerja pencuci tidak sepadan dengan yang mereka kerjakan. Dimana upah sebaiknya diberikan dengan sepadan (Ajru’ al-mitsli).

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Ijarah, Hukum Islam
Subjek: 600 Teknologi > 650 Bisnis > 658 Umum manajemen > 658.32 Upah dan Gaji
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.Hum Prihantini Noor Akmalia
Tanggal Disetorkan: 25 Sep 2024 08:30
Perubahan Terakhir: 25 Sep 2024 08:30
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15317

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.