Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Penanggungan Biaya Ongkos Kirim Pengembalian Barang Dalam Transaksi Jual Beli Online di E-commerce (Studi Kasus Pada Toko Shopee Herul_allshopp Tangerang)

Fakhrurrozi, Rifqy (2023) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Penanggungan Biaya Ongkos Kirim Pengembalian Barang Dalam Transaksi Jual Beli Online di E-commerce (Studi Kasus Pada Toko Shopee Herul_allshopp Tangerang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
Lampiran Depan.pdf

Download (446kB)
[img] Teks
BAB I.pdf

Download (504kB)
[img] Teks
BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (823kB)
[img] Teks
BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (339kB)
[img] Teks
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (483kB)
[img] Teks
BAB V.pdf

Download (89kB)
[img] Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (217kB)
[img] Teks
LAMPIRAN.pdf

Download (422kB)

Abstrak

ama: Rifqy Fakhrurrozi, Nim: 191130081, Judul Skripsi: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Penanggungan Biaya Ongkos Kirim Pengembalian Barang Dalam Transaksi Jual Beli Online di E-commerce (Studi Kasus Pada Toko Shopee Herul_allshopp Tangerang) Dalam hukum ekonomi syariah jual beli harus sesuai dengan prinsip saling rela (ridha), kejujuran, keadilan, dan kemaslahatan. Jual beli yang tidak memenuhi prinsip-prinsip fiqh muamalah tersebut dapat berakibat tidak sah dalam jual beli yang dilakukan. Salah satu fenomena mu'amalah yang terjadi di kancah perekonomian saat ini adalah transaksi jual beli secara online. Jual beli online bisa dilakukan diberbagai situs, salah satunya pada aplikasi shopee. Namun jual beli online terkadang terdapat keluhan barang yang cacat dan tidak sesuai dengan pesanan sehingga mengharuskan pembeli mengembalikan barangnya (retrun). Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1). Bagaimana praktik penanggungan biaya ongkos kirim pengembalian barang dalam transaksi jual beli online di e-commerce pada toko shopee herul-allshop? 2). Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah pada praktik penanggungan biaya ongkos kirim pengembalian barang dalam transaksi jual beli di e-commerce pada toko shopee herul-allshop? Tujuan dari penelitian ini yaitu 1). Mengetahui praktik penanggungan biaya ongkos kirim pengembalian barang dalam transaksi jual beli online di e-commerce pada toko shopee herul-allshop 2). Mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah pada praktik penanggungan biaya ongkos kirim pengembalian barang dalam transaksi jual beli di e-commerce pada toko shopee herul-allshop. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) atau disebut kualitatif yaitu penelitian yang mengungkapkan, menjelaskan, dan mengklarifikasi fakta yang terjadi dilapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriftif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1). Praktik penanggungan biaya ongkos kirim yang dilakukan oleh toko online shopee Herul-allshop sesuai dengan ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan oleh pihak shopee, yaitu penanggungan biaya ongkos kirim pengembalian barang akan ditanggung oleh pihak shopee sendiri tetapi jika diluar ketentuan shope maka selaku owner akan menghubungi pembeli agar menemui kesepakatan. 2). Dalam hukum ekonomi syariah praktik penanggungan biaya ongkos kirim hukumnya adalah mubah karena tidak ada p

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Informasi Tambahan: Pembimbing I : Dra. Hj. Denna Ritonga, M.S. Pembimbing II: M. Riza Pahlefi, M.Pd
Kata Kunci (keywords): Hukum Ekonomi syariah, Jual beli, Pengembalian barang
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.28 Perbandingan hukum Islam dengan hukum di bidang muamalat
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.IPI Tsulatsiah Andi
Tanggal Disetorkan: 06 Mar 2024 07:50
Perubahan Terakhir: 06 Mar 2024 07:53
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/14258

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.