Praktik Ba’i Najasy dalam Komentar Instagram pada Aplikasi Belanja Online Shopee di Toko Maypear Official dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Nurbaya, Heike (2023) Praktik Ba’i Najasy dalam Komentar Instagram pada Aplikasi Belanja Online Shopee di Toko Maypear Official dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_191130108_COVER.pdf

Download (373kB)
[img] Teks
S_HES_191130108_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Teks
S_HES_191130108_BAB I.pdf

Download (648kB)
[img] Teks
S_HES_191130108_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (868kB)
[img] Teks
S_HES_191130108_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (373kB)
[img] Teks
S_HES_191130108_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (752kB)
[img] Teks
S_HES_191130108_BAB V.pdf

Download (354kB)
[img] Teks
S_HES_191130108_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (815kB)

Abstrak

Ba’i Najasy merupakan praktik rekayasa pasar dalam demand atau permintaan, yang dimana produsen atau pembeli menciptakan permintaan palsu seakan-akan ada banyak permintaan terhadap suatu produk, sampai pada saatnya harga jual produk tersebut naik. Unsur perbuatan yang terkandung dalam praktik najasy tersebut adalah memuji barang dagangan sendiri, bersekongkol bersama rekannya yang berpura-pura menawar harga barang dengan tinggi supaya orang lain merasa tidak kemahalan dan terpengaruh untuk membelinya. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik Ba’i Najasy pada jual beli komentar instagram pada aplikasi belanja online shopee di toko Maypear Official? 2) Bagaimana perspektif hukum ekonomi syariah terhadap praktik Ba’i Najasy pada jual beli komentar instagram dalam aplikasi belanja online shopee di toko Maypear Official? 3) Bagaimana keuntungan dan kerugian dari jual beli komentar instagram? Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana praktik ba’i najasy pada jual beli komentar Instagram diaplikasi belanja online shopee pada toko maypear Official, untuk mengetahui perspektif hukum ekonomi syariah terhadap praktik ba’i najasy pada jual beli komentar instagram pada aplikasi belanja online shopee ditoko Maypear Official, dan untuk mengetahui keuntungan serta kerugian dari jual beli komentar Instagram. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif empiris, dengan pendekatan penelitian konseptual, sumber penelitian diperoleh dari data primer dan data sekunder, untuk teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara serta dokumentasi. kemudian dinalisis dengan menggambarkan informasi secara naratif, deskriptif terhadap data yang diperoleh, kemudian dikaitkan dengan teori hukum ekonomi syariah. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini diantaranya: pertama, praktik ba’i najasy pada jual beli komentar Instagram ditoko maypear official ditandai dengan pembeli bisa meminta komentar yang akan ditambahkan dan pihak toko memiliki akun Instagram sebanyak 25 akun untuk mengakses komentar Instagram. Kedua, praktik jual beli komentar instagram menurut hukum ekonomi syariah pada praktiknya merugikan salah satu pihak diantara mereka yang melakukan transaksi, menurut Imam Syafi’i pembeliannya sah namun berdosa orang yang melakukan transaksi tersebut. Ketiga, keuntungan dan kerugian dari transaksi ini adalah menjadi daya tarik masyarakat dan hal ini meupakan bentuk tipuan untu mengelabuhi pembeli.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Jual Beli, Ba’i Najasy, Hukum Ekonomi Syariah, Instagram, Komentar
Subjek: 2x6 Sosial dan budaya > 2x6.3 Ekonomi
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 04 Des 2023 03:28
Perubahan Terakhir: 04 Des 2023 03:28
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/13856

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.