Hafifa, Hafifa (2023) Implementasi Penegakan Hukum terhadap Pendirian Bangunan Liar di Garis Sempadan Sungai Perspektif Maslahah Mursalah dan Peraturan Menteri PUPR RI Nomor 28 Tahun 2015 (Studi Kasus di Bantaran Sungai Cibanten Kecamatan Kasemen Kota Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HTN_191120114_COVER.pdf Download (198kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_191120114_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (1MB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_191120114_BAB I.pdf Download (857kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HTN_191120114_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (507kB) |
||
Teks
S_HTN_191120114_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (588kB) |
||
Teks
S_HTN_191120114_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (492kB) |
||
|
Teks
S_HTN_191120114_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Cibanten (juga disebut Cipeteh) adalah sungai yang terdapat di Provinsi Banten, Indonesia, sungai Cibanten sebagai urat nadi sekaligus sumber kehidupan bagi masyarakat di Kota Serang mulai dari pengairan, perdangangan, dan ekspresi budaya. Cibanten saat ini sedang kesulitan akses ke sungai banyak ditutup untuk lahan pembangunan industri dan pemukiman yang berdiri di sempadan sungai bahkan di tengah sungai serta lahan pertanian karena keberadaan ruang yang terbatas dan kurangnya pemahaman masyarakat. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Apa saja faktor penyebab dan dampak pendirian bangunan liar di sempadan sungai Cibanten terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang terkait implementasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015? 2. Bagaimana strategi penanganan pelanggaran pendirian bangunan di garis sempadan sungai berdasarkan maslahah mursalah? 3. Bagaimana penegakan hukum terhadap pendirian bangunan liar di garis sempadan Sungai Cibanten? Tujuan dari penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui faktor penyebab dan dampak dari pendirian bangunan liar di sempadan Sungai Cibanten terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang terkait implementasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015. 2. Untuk memahami dan mengetahui srategi dan penanganan dalam penegakan hukum terhadap keberadaan bangunan tanpa izin di sempadan sungai Cibanten Kota Serang. 3. Untuk mengetahui penegakan hukum terhadap Peraturan Mentri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 bangunan yang melanggar garis sempadan sungai Cibanten Kota Serang. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, metode penelitian menggunakan yuridis empiris atau law field reseach. Sumber data primer melalui wawancara, sedangkan sumber sekunder melalui buku, skripsi terdahulu, jurnal, peraturan undang-undang dan website yang berkaitan dengan ihwal penelitian. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1. Faktor penyebab bangunan liar di sempadan Sungai Cibanten adalah faktor rendahnya tingkat perekonomian masyarakat dan ketidaktaatan masyarakat. 2. Bangunan di garis sempadan sungai penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kemaslahatan atau kemanfaatan umum. Stategi penanganan merujuk pada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yaitu: melalui peraturan zonasi, melalui perizinan, melalui pemberian insentif dan disinsentif; dan melalui pemberian sanksi. 3. Pemerintah Daerah Kota Serang telah melakukan koordinasi dinas/instansi terkait, sosialisasi, pendataan, serta teguran I, teguran II dan teguran III dari instansi Satpol PP dengan jangka waktu 7 (tujuh) hari dan sanksi pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan, denda paling banyak Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 344 Buruh, sosial, pendidikan & budaya hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat |
Tanggal Disetorkan: | 04 Okt 2023 06:54 |
Perubahan Terakhir: | 01 Apr 2024 03:17 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/13390 |
Actions (login required)
Lihat Item |