Wahyudin, Siti Awalyah (2023) Pengenaan Pajak Penghasilan pada Kegiatan Endorsement di Media Sosial dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Instagram). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HES_181130004_Cover.pdf Download (67kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130004_Lampiran Depan.pdf Download (432kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130004_Bab I.pdf Download (485kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HES_181130004_Bab II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (207kB) |
||
Teks
S_HES_181130004_Bab III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (494kB) |
||
Teks
S_HES_181130004_Bab IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (324kB) |
||
|
Teks
S_HES_181130004_Bab V.pdf Download (46kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130004_Daftar Pustaka.pdf Download (190kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Pajak penghasilan merupakan pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun pajak. Begitupun penghasilan atas kegiatan endorsement menjadi salah satu objek pajak penghasilan (PPh) yang perlu dibayarkan dan dilaporkan pada SPT Tahunan. Rumusan masalahnya adalah : 1) Bagaimanakah Pengaturan Mengenai Pajak Penghasilan pada Kegiatan Endorsement di Media Sosial Instagram? 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Mengenai Pajak Penghasilan pada Endorsement di Media Sosial Instagram? Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui peraturan mengenai Pajak Penghasilan pada Kegiatan Endorsement di Media Sosial Instagram 2) Untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam Mengenai Pajak Penghasilan Pada Endorsement. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis, teknik pengumpulan data diperoleh dari observasi, interview (wawancara) dan dokumentasi, dan sumber data yang didapat berupa sumber data primer yaitu melakukan wawancara dengan seorang pakar pajak, otoritas pajak dan selebgram yang melakukan kegiatan endorsement, serta sumber data sekunder yaitu diperoleh dari sumber-sumber hukum yang mengikat dimana data tersebut terdiri dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE/62/PJ/2013, Pajak Penghasilan pasal 23, Pajak Penghasilan pasal 21 dan riset pustaka melalui jurnal, artikel, buku-buku hukum serta penelitian-penelitian terdahulu yang berkaitan dengan penelitian ini, sedangkan teknik analisis data dengan menerapkan metode analisis kualitatif yaitu penelitian deskriptif analitis yang menyampaikan sebuah ketentuan kaidah-kaidah yang relevan dalam menggunakan teori aturan sebagai sasaran penelitian serta menarik kesimpulan akhir dengan cara analisis dari kesimpulan umum yang diuraikan menjadi fakta-fakta. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa : 1) Pengenaan pajak penghasilan kegiatan endorsement mengacu pada surat edaran Dirjen Pajak No. SE/62/PJ/2013, dimana kegiatan ini termasuk classified ads. Belum ada peraturan yang spesifik mengenai endorsement, hal ini perlu diperhatikan bahwa pengenaan pajaknya masih secara global yang dikenakan kepada wajib pajak lainnya. Adapun besaran pajaknya bagi endorser yang memiliki NPWP dikenakan pajak sebesar 2%, sedangkan bagi endorser yang tidak memiliki NPWP dikenakan pajak 4%. 2) Pemungutan pajak penghasilan di Indonesia tidak sesuai dua prinsip sistem ekonomi Islam, yang pertama pajak (dharibah) hanya dipungut dari kaum Muslim dan tidak dipungut dari non-Muslim, karena dharibah dipungut untuk membiayai keperluan yang menjadi kewajiban bagi kaum Muslim yang tidak menjadi kewajiban non-Muslim, sedangkan teori pajak non-Muslim tidak boleh ada diskriminasi, dan yang kedua pajak (dharibah) hanya dipungut dari kaum Muslim yang kaya, tidak dipungut dari selainnya. Orang kaya adalah orang yang memiliki kelebihan harta dari pembiayaan kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya bagi dirinya dan keluarganya menurut kelayakan masyarakat sekitarnya. Dalam pajak di Indonesia dikenakan terhadap orang yang memiliki penghasilan diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), adapun pemungutan dan peruntukan pajak tidak melihat agama wajib pajak.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Pajak Penghasilan, Endorsement, Hukum Islam |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 343 Militer, pajak, perdagangan & industri hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat |
Tanggal Disetorkan: | 01 Aug 2023 07:37 |
Perubahan Terakhir: | 01 Aug 2023 07:37 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/12769 |
Actions (login required)
Lihat Item |