Fadillah, Lisda Siti (2023) Foto Prewedding dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Komparatif Pendapat Kiai Pondok Pesantren Salafi dan Modern di Kota Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HKI_191110079_COVER.pdf Download (93kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_191110079_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (432kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_191110079_BAB I.pdf Download (484kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HKI_191110079_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (539kB) |
||
Teks
S_HKI_191110079_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (340kB) |
||
Teks
S_HKI_191110079_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (385kB) |
||
|
Teks
S_HKI_191110079_BAB V.pdf Download (154kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_191110079_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (226kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Foto prewedding merupakan salah satu budaya asing yang berasal dari barat.Foto prewedding adalah foto yang dilakukan sebelum pernikahan.Foto prewedding dengan bermesraan menuai banyak pertanyaan bagi pemikir Islam seperti kiai dan para ulama.Permasalahan ini dikarenakan saat melakukan foto prewedding, pasangan mempelai belum menikah atau belum muhrim. Perumusan masalahnya adalah : 1. Bagaimana Proses Pelaksanaan Foto Prewedding di Kota Serang, 2. Bagaimana Foto Prewedding menurut Perspektif Hukum Islam, 3. Bagaimana Foto Prewedding menurut Pendapat Kiai Pondok Pesantren Salafi dan Modern ? Dengan tujuan : 1. Untuk mengetahui Proses Pelaksanaan Foto Prewedding, 2. Untuk mendeskripsikan Foto Preweddiing menurut Perspektif Hukum Islam, 3. Untuk mendeskripsikan Foto Prewedding menurut pendapat Kiai Pondok Pesantren Salafi dan Modern di Kota Serang. Adapun metode penelitian yang digunakan ialah penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif dengan cara melakukan observasi serta wawancara dilapangan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah : 1. Proses Pelaksanaan foto prewedding memiliki beberapa fase dari awal hingga akhir, dari pembookingan atau pemesanan sampai selesai pemotretan. Antar satu fotografer dengan fotografer lainnya memiliki perbedaan pada saat pelaksanaan, namun hanya sedikit perbedaan yang terdapat. 2. Mengenai hukum foto prewedding belum ada pada saat turunnya Al-Qur’an, sehingga tidak ada penjelasan bagaimana hukumnya seseorang melakukan foto prewedding. Namun, karena banyaknya pengambilan foto prewedding yang mesra, dan mengandung ikhtilat khalwat serta kasyful aurat, maka hukumnya haram karena telah mendekati perzinaan. 3. Menurut pendapat kiai bahwasanya keduanya memiliki perbedaan, ada yang memperbolehkan melakukan foto prewedding dan ada yang tidak memperbolehkan.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Foto Prewedding, Proses Pelaksanaan, Hukum Islam |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat |
Tanggal Disetorkan: | 28 Jul 2023 07:00 |
Perubahan Terakhir: | 28 Jul 2023 07:00 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/12715 |
Actions (login required)
Lihat Item |