Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terhadap Kinerja Kepala Desa dalam Menyalurkan Dana Desa Menurut Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 di Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang

Saparudin, Saparudin (2023) Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terhadap Kinerja Kepala Desa dalam Menyalurkan Dana Desa Menurut Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 di Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_161120064_COVER.pdf

Download (92kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_161120064_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (594kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_161120064_BAB I.pdf

Download (336kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HTN_161120064_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (265kB)
[img] Teks
S_HTN_161120064_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (314kB)
[img] Teks
S_HTN_161120064_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (190kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_161120064_BAB V.pdf

Download (86kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_161120064_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (167kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum, yang memiliki kewenangan untuk mengurus rumah tangga sendiri berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui dalam pemerintah nasional dan berada di daerah kabupaten. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan wujud dari demokrasi ditingkat Otonomi Desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsinya sebagai jabatan penghubung antara kepala desa dengan masyarakat. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1). Bagaimana Proses Pengawasan Badan Permusyawaraan Desa terhadap Kinerja Kepala Desa di Desa Pasanggrahan? Dan 2). Bagaimana Implementasi Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Terhadap Kinerja Kepala Desa di Desa Pasanggrahan?. Adapun tujuan dari peneliti ini yaitu 1). Untuk mengetahui Proses Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Kinerja Kepala Desa di Desa Pasanggrahan, dan 2). Untuk mengetahui bagaimana Implementasi Permendagri Nomor 110 tahun 2016 Terhadap Kinerja Kepala Desa di Desa Pasanggrahan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatf dengan menggunakan pendekatan yuridis normative dan bersifat deskriptif analisis. Dengan metode ini juga mengenai implementasi ketentuan hukum normative (Undang-Undang). Hasil penelitian yang diperoleh bahwa : 1). Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa di Desa Pasanggrahan belum maksimal, indikatornya yaitu karena kesibukan anggota BPD sehinga pengawasan tidak maksimal dan BPD belum memahami sebagaimana dalam melakukan fungsinya, dan 2). Pelaksanaan pengawasan BPD di Desa Pasanggrahan terkesan kaku dan kurang professional dalam mengawasi kinerja kepala desa, hal ini karena adanya faktor kedekatan dan kekeluargaan antara BPD dan Kepala Desa. Sehingga profesionalitas BPD patut dipertanyakan agar mengetahui tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai parlemen Desa demi terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang baik, implementatif, terukr dan aspiratif.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 349 Hukum yurisdiksi tertentu & daerah
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: S.Hum Prihantini Noor Akmalia
Tanggal Disetorkan: 31 Mar 2023 02:53
Perubahan Terakhir: 25 Mar 2024 03:26
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/11792

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.