Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Bagi Hasil Perkebunan Coklat Antara Pemilik Lahan Dan Penggarap Dengan Menggunakan Akad Musaqah (Studi Kasus Dusun Batu Lingga Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung)

Ikhwanudin, Ikhwanudin (2025) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Bagi Hasil Perkebunan Coklat Antara Pemilik Lahan Dan Penggarap Dengan Menggunakan Akad Musaqah (Studi Kasus Dusun Batu Lingga Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_201130090_COVER.pdf

Download (164kB)
[img] Teks
S_HES_201130090_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (526kB)
[img] Teks
S_HES_201130090_BAB I.pdf

Download (372kB)
[img] Teks
S_HES_201130090_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (521kB)
[img] Teks
S_HES_201130090_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (387kB)
[img] Teks
S_HES_201130090_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (424kB)
[img] Teks
S_HES_201130090_BAB V.pdf

Download (157kB)
[img] Teks
S_HES_201130090_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (237kB)

Abstrak

Praktik bagi hasil dalam konteks pertanian, seperti di Dusun Batu Lingga Pekon Gunung Tiga, memiliki potensi untuk memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak baik pemilik modal dan pengelola. Hal ini terjadi karena Pemilik modal atau lahan dapat memanfaatkan asetnya untuk mendapatkan hasil tanpa perlu terlibat langsung dalam pengelolaan, sementara pengelola mendapatkan peluang untuk bekerja dan memperoleh bagian keuntungan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana sistem Bagi hasil perkebunan coklat antara pemilik lahan dan penggarap di Ds.Batu Lingga Pekon Gunung Tiga Kec.Pugung Kab.Tanggamus Lampung?, 2. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem bagi hasil perkebunan coklat antara pemilik lahan dan penggarap lahan di Ds. Batu Lingga Pekon Gunung Tiga Kec.Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung?. Tujuan dari penelitian ini untuk mendapatkan jawaban dari rumusan masalah yang sudah di tetapkan terkait tentang praktik bagi hasil perkebunan kebun coklat: 1. Untuk mengetahui sistem Bagi hasil perkebunan coklat anatara pemilik lahan dan penggarap di Ds.Batu Lingga Pekon Gunung Tiga Kec.Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung?, 2. Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap sistem bagi hasil perkebunan coklat antara pemilik lahan dan penggarap lahan di Ds. Batu Lingga Pekon Gunung Tiga Kec.Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, penelitian dilakukan secara langsung di lapangan. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data dalam tujuan penelitian ini ialah pengamatan, wawancara atau telaah dokumen, sehingga penulis dapat memperoleh informasi yang relevan dan mendalam dari sumber terkait. Berdasarkan hasil penelitian mengenai praktik sistem bagi hasil perkebunan coklat antara pemilik lahan dan penggarap di Desa Batu Lingga, Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, dapat disimpulkan bahwa: 1. Sistem bagi hasil merupakan bentuk kerja sama ekonomi turun-temurun dengan pembagian lisan: pemilik lahan ±80% dan penggarap ±20%. 2. Dari sisi hukum Islam, sistem bagi hasil ini menggunakan akad musaqah yang secara prinsip syariah dianggap sah dan dibenarkan selama terpenuhi syarat-syarat pokok seperti kerelaan kedua belah pihak, keadilan dalam pembagian hasil, kejelasan objek akad, dan saling menguntungkan.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Tinjauan Hukum Islam, Akad Musaqah, Sistem Bagi Hasil Perkebunan Coklat, Pemilik Lahan dan Penggara
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.23 Perjanjian > 2x4.232 Tanah
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.E. Amelia Nurazizah Wijaya
Tanggal Disetorkan: 17 Jun 2026 07:47
Perubahan Terakhir: 17 Jun 2026 07:47
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/18755

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.