Islam, Muhamad Arifudin (2025) Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu Berdasarkan Konsep Negara Hukum dan Kekuasaan Kehakiman Berdasarkan UU No 4 Tahun 2004. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HTN_201120040_COVER.pdf Download (204kB) |
|
|
Teks
S_HTN_201120040_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (604kB) |
|
|
Teks
S_HTN_201120040_BAB I.pdf Download (569kB) |
|
|
Teks
S_HTN_201120040_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (573kB) |
|
|
Teks
S_HTN_201120040_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (736kB) |
|
|
Teks
S_HTN_201120040_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (638kB) |
|
|
Teks
S_HTN_201120040_BAB V.pdf Download (399kB) |
|
|
Teks
S_HTN_201120040_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (543kB) |
Abstrak
Penelitian ini dilatar belakangi dengan pemilu 1999 kewenangan penyelesaian sengketa hasil pemilihan umum terdapat mulanya pada panwaslu diserahkan oleh Presiden, namun menurut panwaslu hasil perhitungan tersebut dianggap telah sah kemudian ditetapkan oleh Presiden. Sengketa tersebut juga dibawa ke MA sebagai satu-satunya puncak kekuasaan kehakiman ketika itu, akan tetapi oleh MA gugatan tersebut ditolak dikarenakan MA berpendapat yang berhak menentukan sah atau tidaknya hasil Pemilu adalah Panwaslu Akan tetapi Panwaslu bukan lembaga peradilan maka terjadi dalam putuusannya tidak dipatuhi oleh pihak-pihak yang bersengketa. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana latar belakang penyerahan kewenangan sengketa pemilu pada Mahkamah Konstitusi?. 2.bagaimanakah pemilu dalam konsep negara hukum? 2. Bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai pelaku kekuasaan kehakiman? Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah: 1.untuk mengetahui latar belakang penyerahan kewenangan Mahkamah konstitusi dalam penyelesaian sengketa pemilu. 2. Untuk mengetahui bagaimana pemilu dalam konsep negara hukum 3. mengkaji kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai pelaku kekuasaan kehakiman. Dalam melakukan penelitian terkait kewenangan Mahkamah Konstitusi penulis menggunakan metode penelitian kualitatif digunakan, yang ditujukan untuk mendeskripsikan, teknik penelitiannya yaitu Yuridis Normatif, teknik pengumpulan data dengan menelaah data-data, buku, jurnal, perundang-undangan, skripsi, tesis dan disertasi, serta data hukum melalui internet. Dari penelitian skripsi ini dapat disimpulkan: 1.) Latar belakang penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi dimula perubahan UUD 1945 adanya Mahkmah Konstitusi sebagai lembaga peradilan baru, terdapat dalam pasal 24C ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. 2.) Pemilu harus dilaksanakan sesuai dengan hukum. Oleh karena itu untuk pelaksanaan pemilu 2019 telah diatur dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kenapa harus didasarkan pada hukum? Karena Pasal 1 Ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum. Bukan berdasarkan atas kekuasaan 3.) Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang memiliki peran strategis dalam menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan konstitusi sebagai lembaga yudikatif yang independen.
| Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
|---|---|
| Kata Kunci (keywords): | Mahkamah Konstitusi, Negara Hukum, Kekuasaan Kehakiman. |
| Subjek: | 300 Ilmu-ilmu Sosial > 340 Hukum > 342 Hukum Tata Negara > 342.04 Undang-undang Kekuasaan dan Fungsi Pemerintah |
| Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
| User Penyetor: | S.E. Amelia Nurazizah Wijaya |
| Tanggal Disetorkan: | 08 Jun 2026 02:35 |
| Perubahan Terakhir: | 08 Jun 2026 02:35 |
| URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/18706 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Item |
