Ramadhani, Putri Novi (2025) Analisis Pembatalan dan Perizinan Nikah pada Anggota Polri (Studi Kasus Polresta Tangerang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HKI_211110027_COVER.pdf Download (254kB) |
|
|
Teks
S_HKI_211110027_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (10MB) |
|
|
Teks
S_HKI_211110027_BAB I.pdf Download (636kB) |
|
|
Teks
S_HKI_211110027_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (643kB) |
|
|
Teks
S_HKI_211110027_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (480kB) |
|
|
Teks
S_HKI_211110027_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (654kB) |
|
|
Teks
S_HKI_211110027_BAB V.pdf Download (340kB) |
|
|
Teks
S_HKI_211110027_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (459kB) |
Abstrak
Perkawinan merupakan sebuah institusi sakral dan legal yang menjadi fondasi kehidupan keluarga dalam Masyarakat. Bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pelaksanaan perkawinan tidak hanya tunduk pada hukum dan negara, tetapi juga harus mengikuti peraturan internal institusi, sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 9 tahun 2010 jo. Perkap Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tatacara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi Pegawai Negeri pada Polri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan pembatalan izin nikah dan bagaimana mekanisme perizinan nikah dijalankan di lingkungan Polri. Perumusan masalahnya adalah: 1. Bagaimana pengaturan pembatalan izin nikah bagi anggota Polri? 2. Bagaimana izin nikah dan pembinaan pranikah bagi anggota Polri dalam ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan? Tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembatalan izin nikah bagi anggota Polri. 2. Untuk mendeskripsikan bagaimana izin nikah dan pembinaan pranikah bagi anggota Polri dalam ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Karena data yang diperoleh merupakan informasi berupa observasi langsung. Kesimpulannya, bahwa pengaturan perizinan nikah di lingkungan Polri bukan hanya bertujuan administratif, tetapi juga memiliki dimensi etik dan institusional yang penting untuk menjaga citra institusi. Serta, dalam pembatalan izin nikah ini dilakukan sebelum akad nikah berlangsung. Berbeda dengan pembatalan perkawinan yang umumnya melalui pengadilan setelah pernikahan dilangsungkan. Oleh karena itu, disiplin dan kepatuhan terhadap prosedur perizinan nikah menjadi sangat krusial yang harus dipenuhi setiap anggota Polri sebelum melangsungkan perkawinan.
| Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
|---|---|
| Kata Kunci (keywords): | Undang-Undang Perkawinan, Peraturan Kapolri, Pembatalan Izin, Perizinan Nikah |
| Subjek: | 300 Ilmu-ilmu Sosial > 340 Hukum > 348 peraturan & kasus |
| Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
| User Penyetor: | S.E. Amelia Nurazizah Wijaya |
| Tanggal Disetorkan: | 07 Apr 2026 07:15 |
| Perubahan Terakhir: | 07 Apr 2026 07:15 |
| URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/18469 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Item |
