Aini, Nurul Afdholul Fitri (2025) Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual Perspektif UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Studi Kasus di DP3AKB Kota Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HTN_201120050_Cover.pdf Download (463kB) |
|
|
Teks
S_HTN_201120050_Lampiran Depan.pdf Download (1MB) |
|
|
Teks
S_HTN_201120050_BAB I.pdf Download (353kB) |
|
|
Teks
S_HTN_201120050_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (442kB) |
|
|
Teks
S_HTN_201120050_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (335kB) |
|
|
Teks
S_HTN_201120050_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (439kB) |
|
|
Teks
S_HTN_201120050_BAB V.pdf Download (191kB) |
|
|
Teks
S_HTN_201120050_Daftar Pustaka.pdf Download (410kB) |
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Anak penyandang disabilitas merupakan kelompok yang memiliki kerentanan ganda, baik sebagai anak maupun sebagai penyandang disabilitas, sehingga memerlukan perlakuan khusus dan perlindungan yang komprehensif dari negara, masyarakat, dan keluarga. Namun, dalam implementasinya masih terdapat berbagai kendala, antara lain kurangnya pemahaman masyarakat, keterbatasan aksesibilitas, dan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan. Oleh karena itu, diperlukan upaya sinergis antara pemerintah, lembaga terkait, serta peran aktif masyarakat dalam mewujudkan perlindungan yang efektif bagi anak penyandang disabilitas. Rumusan masalah dari Penelitian ini Bagaimana perlindungan anak penyandang disabilitas menurut uu no 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas sejak tahun 2023-2024 di kota Serang, lalu apa saja faktor-faktor terjadinya kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas di serang sejak tahun 2023-2024, dan bagaimana perlindungan hukum yang didapat oleh korban kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas di kota serang sejak tahun 2023-2024. Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah: Untuk mengetahui bagaimana perlindungan anak penyandang disabilitas menurut uu no 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas sejak tahun 2023-2024 di kota serang. Untuk mengetahui faktor-faktor terjadinya kekerasan seksual terhadap anak ddisabilitas di serang sejak tahun 2023-2024. Untuk mengetahui perlindungan hukum yang didapat oleh korban kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas sejak tahun 2023-2024. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, meliputi analisis berdasarkan fakta dan bukti lapangan serta kajian pustaka. Penelitian ini dilakukan di kantor DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana). Dilakukan dengan wawancara bersafa staf DP3AKB. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan analisis, dibedakan menjadi sumber primer (data asli) dan sumber sekunder (dokumen hukum serta literatur). Analisis dilakukan secara induktif untuk menemukan pola dan hubungan terkait pemenuhan hak kesehatan narapidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa UU No 8 Tahun 2016 telah mengatur tentang hak-hak yang didapatkan pada anak penyandang disabilitas korban kekerasan seksual, ada beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual, dan dapat mengetahui perlindungan hukum yang di dapat oleh korban kekerasan seksual.
| Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
|---|---|
| Kata Kunci (keywords): | Perlindungan Anak, Hak Anak, Disabilitas, Undang-undang No 8 Tahun 2016 |
| Subjek: | 300 Ilmu-ilmu Sosial > 360 Sosial masalah & layanan sosial > 362 Kesejahteraan Sosial, Permasalahan dan Layanan Sosial > 362.4 Permasalahan dan Layanan kepada Penyandang Cacat |
| Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
| User Penyetor: | S.Hum Prihantini Noor Akmalia |
| Tanggal Disetorkan: | 13 Jan 2026 07:52 |
| Perubahan Terakhir: | 13 Jan 2026 07:52 |
| URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/18040 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Item |
