Analisis Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Akad Murabahah Dengan Fatwa DSN-MUI (Studi Pada Mandiri Utama Finance Cab. Cilegon).

Fahrezi, Elang (2025) Analisis Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Akad Murabahah Dengan Fatwa DSN-MUI (Studi Pada Mandiri Utama Finance Cab. Cilegon). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_181130170_COVER.pdf

Download (229kB)
[img] Teks
S_HES_181130170_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Teks
S_HES_181130170_BAB I.pdf

Download (311kB)
[img] Teks
S_HES_181130170_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (393kB)
[img] Teks
S_HES_181130170_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (346kB)
[img] Teks
S_HES_181130170_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (250kB)
[img] Teks
S_HES_181130170_BAB V.pdf

Download (90kB)
[img] Teks
S_HES_181130170_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (225kB)

Abstrak

Pembiayaan Murabahah berdasarkan prinsip jual beli merupakan sistem yang menerapkan dengan tata cara jual beli, di mana bank akan membeli terlebih dahulu barang yang dibutuhkan atau mengangkat nasabah sebagai agen bank pembelian barang tersebut kepada nasabah dengan harga jual beli ditambah keuntungan (margin) Umumnya pembiayaan Murabahah dilakukan melalui angsuran Dari sistem angsuran tersebut sering timbul masalah-masalah seperti keterlambatan nasabah dalam pembayaran, ketidakmampuan nasabah dalam mengangsur, hingga nasabah yang tidak mau mengangsur karena kurangnya kesadaran sebagai nasabah. Dengan timbulnya masalah tersebut jelas pihak bank harus mengambil sanksi tegas,Maka rumusan masalah yang diambil adalah 1. Bagaimana Mekanisme penyelesaian pembiayaan bermasalah pada Mandiri Utama Finance Cabang Cilegon? 2.Apakah praktek dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah pada Mandiri Utama Finance Cabang Cilegon sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian pembiayaan bermasalah pada akad murabahah. Serta apakah sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yaitu dengan melakukan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pengolahan data menggunakan cara deskriptif analisis, sedangkan untuk jenis data yang dibutuhkan adalah data sekunder dan primer. Dari hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa dalam pemberian pembiayaan Mandiri Utama Finance Cab Cilegon mempunyai penilaian khusus untuk para calon nasabah yaitu dengan menggunakan prinsip 5c 1p yaitu character, capacity, capital, collateral, condition, and purpose. Sedangkan yang menjadi faktor penyebab pembiayaan bermasalah di Mandiri Utama Finance Cabang Cilegon ada 2 faktor yaitu faktor internal seperti kesalahan pada MUF itu sendiri dalam menganalisis data nasabah serta ketidak cakapan pegawai, sedangkan faktor eksternal terjadi pada nasabah itu sendiri seperti perubahan kondisi ekonomi, bencana alam, serta perceraian. Kemudian dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah pada akad murabahah di MUF Cabang Cilegon, menggunakan beberapa tahapan penyelesaian yaitu Panggilan Intensif, pemberian surat peringatan, rescheduling, pengahapus bukuan (write off), eksekusi jaminan. Namun terdapat ketidak sesuaian dalam penerapan fatwa DSN-MUI No 47 poin E mengenai pembebasan hutang bagi nasabah yang benar benar tidak mampu membayar. MUF tetap menuntut pembayaran meskipun kondisi nasabah tidak memungkinkan untuk melunasi sisa hutangnya.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Pembiayaan Bermasalah, Murabahah, Fatwa DSN-MUI
Subjek: 300 Ilmu-ilmu Sosial > 330 Ekonomi > 332 Ekonomi Keuangan > 332.1 Bank, Perbankan
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.E. Amelia Nurazizah Wijaya
Tanggal Disetorkan: 05 Nov 2025 04:11
Perubahan Terakhir: 05 Nov 2025 04:11
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/17721

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.