Analisis Pemanfaatan Lahan Sawah sebagai Jaminan Gadai Menurut Fatwa MUI Nomor 25/Dsn-MUI/III/2002 tentang Rahn (Studi Kasus Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas)

Salsabila, Yuliana (2025) Analisis Pemanfaatan Lahan Sawah sebagai Jaminan Gadai Menurut Fatwa MUI Nomor 25/Dsn-MUI/III/2002 tentang Rahn (Studi Kasus Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_211130132_Cover.pdf

Download (99kB)
[img] Teks
S_HES_211130132_Lampiran Depan.pdf

Download (623kB)
[img] Teks
S_HES_211130132_Bab I.pdf

Download (345kB)
[img] Teks
S_HES_211130132_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (533kB)
[img] Teks
S_HES_211130132_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (204kB)
[img] Teks
S_HES_211130132_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (345kB)
[img] Teks
S_HES_211130132_Bab V.pdf

Download (89kB)
[img] Teks
S_HES_211130132_Daftar Pustaka.pdf

Download (301kB)

Abstrak

Desa Kepandean merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Ciruas, yang dikenal sebagai salah satu daerah agraris, desa ini memiliki potensi sumber daya alam yang besar khususnya di sektor pertanian. Mayoritas penduduk desa ini bermata pencaharian sebagai petani, sehingga dapat merepresentasikan dinamika pemanfaatan lahan sawah di wilayah tersebut. Selain itu, masyarakat di Desa Kepandean seringkali melakukan transaksi gadai khususnya gadai lahan sawah sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan ekonomi. Dalam penelitian ini permasalahan yang diangkat, 1) Bagaimana praktik pelaksanaan pemanfaatan lahan sawah sebagai jaminan gadai di Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang? 2) Bagaimana penerapan ketentuan fatwa MUI Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn dalam pemanfaatan lahan sawah sebagai jaminan gadai? Tujuan penelitian ini untuk, 1) mengetahui praktik pelaksanaan pemanfaatan lahan sawah sebagai jaminan gadai di Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, 2) untuk mengetahui penerapan ketentuan fatwa MUI Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn dalam pemanfaatan lahan sawah sebagai jaminan gadai. Dalam penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif yang mana menggunakan penerapan deskriptif analitis. Sumber yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sumber data primer dan sekunder. Sedangkan Teknik analisis data menggunakan Teknik deskripsi analisis data. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) dalam praktiknya, pelaksanaan sistem gadai sawah atau jual sandah telah menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat sebagai solusi pemenuhan kebutuhan ekonomi, dengan mekanisme yang melibatkan pihak pemberi gadai (rahin) dan penerima gadai (murtahin), serta disaksikan oleh beberapa saksi sebagai bentuk penguatan kesepakatan. Meskipun praktik ini telah berlangsung lama dan diakui secara sosial, terdapat beberapa permasalahan yang muncul, seperti tidak adanya batas waktu yang jelas dalam akad, kurangnya pencatatan tertulis yang berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari, maka hal tersebut dapat menyebabkan batalnya akad rahn. 2) Penerapan ketentuan Fatwa MUI Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn dalam pemanfaatan lahan sawah sebagai jaminan gadai di Desa Kepandean menunjukkan bahwa adanya ketidaksesuaian dengan Fatwa tersebut. Di antaranya, pemanfaatan hasil lahan sawah oleh pihak murtahin sering kali melebihi dari sekadar biaya perawatan dan pemeliharaan, sehingga berpotensi mengandung unsur riba dan merugikan pihak rahin.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Gadai sawah, rahn, fatwa MUI
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam > 2x4.225 Rahn
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.S.I Fadhilah NH
Tanggal Disetorkan: 27 Okt 2025 07:15
Perubahan Terakhir: 27 Okt 2025 07:21
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/17666

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.