Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Mengenai Investasi Sukuk pada Securities Crowdfunding (Studi Kasus PT. Urun Dana Bangun Negeri Depok)

Yuliani, Galuh Tri (2024) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Mengenai Investasi Sukuk pada Securities Crowdfunding (Studi Kasus PT. Urun Dana Bangun Negeri Depok). Lainnya thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_201130084_Cover.pdf

Download (89kB)
[img] Teks
S_HES_201130084_Lampiran Depan.pdf

Download (1MB)
[img] Teks
S_HES_201130084_Bab I.pdf

Download (267kB)
[img] Teks
S_HES_201130084_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (434kB)
[img] Teks
S_HES_201130084_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (122kB)
[img] Teks
S_HES_201130084_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (413kB)
[img] Teks
S_HES_201130084_Bab V.pdf

Download (188kB)
[img] Teks
S_HES_201130084_Daftar Pustaka.pdf

Download (433kB)

Abstrak

Fenomena perekonomian dunia telah berubah pesat dari waktu ke waktu. Perubahan yang terjadi bukian hanya dari pesatnya perkembangan ekonomi, akan tetapi perkembangan teknologi juga sama pesatnya dengan ekonomi. Istilah untuk menyebut perkembangan teknologi dalam bidang ekonomi ialah financial technology (fintech). Dari dampak adanya fintech ini munculah berbagai alternatif untuk mencari permodalan melalui hasil investasi syariah. Salah satu akses permodalan berbasis syariah secara digital yaitu hadirnya platform Securities Crowdfunding (SCF) berbasis sukuk. Penggunaan sukuk pada platform Securities Crowdfunding ini menjadi jalan alternatif bagi masyarakat muslim di Indonesia untuk melakukan aktivitas penawaran efek di pasar modal berbasis syariah. PT. Urun Bangun Negeri menyediakan platfrom Sukuk, dan PT. Urun Bangun Negeri pun sebagai penyelenggara Securities Crowdfunding yang menghadirkan investasi Sukuk dalam interaksi penerbit, investor dan pelaku usaha. Rumusan masalah penelitiannya adalah: 1. Bagaimana mekanisme pembiayaan terhadap investasi Sukuk yang dijalankan pada PT. Urun Bangun Negeri?, 2. Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah mengenai investasi Sukuk pada PT. Urun Bangun Negeri? Tujuan penelitiannya adalah: 1. Untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembiayaan yang ada pada investasi Sukuk pada PT. Urun Bangun Negeri, 2. Untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah mengenai investasi Sukuk pada PT. Urun Bangun Negeri. Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitaif dengan Jenis Penelitian Hukum yuridis empiris yang menghasilkan penjabaran secara deskriptif dengan teknik pengambilan data melalui wawancara yang diperoleh langsung dari objek penelitian yakni CEO PT. Urun RI yang bergerak dalam bidang finansial teknologi informasi yang berbasis Securities Crowdfunding. Hasil penelitian menunjukan bahwa mekanisme investasi Sukuk yang dijalankan oleh PT. Urun RI sebagai penyelenggara mengiklankan Sukuk di pasar modal, kemudian investor akan membeli Sukuk kepada penyelenggara, modal dari hasil penjualan Sukuk ini akan disalurkan kepada pelaku usaha, kemudian dari hasil kerjasama ini keuntungannya akan dibagi sesuai dengan kesepakatan bersama. Investasi Sukuk yang dijalankan oleh PT. Urun RI sesuai dengan syariat islam dalam Fatwa DSN-MUI No. 137/DSN-MUI/IX/2020 tentang Sukuk, karena Sukuk tidak mencerminkan hutang, menggunakan akad yang sesuai prinsip syariah yakni akad musyarakah, dan keuntungannya berasal dari hasil usaha.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Lainnya)
Kata Kunci (keywords): Sukuk, securities crowdfunding, musyarakah
Subjek: 300 Ilmu-ilmu Sosial > 330 Ekonomi > 332 Ekonomi Keuangan > 332.6 Investasi
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.S.I Fadhilah NH
Tanggal Disetorkan: 27 Okt 2025 02:09
Perubahan Terakhir: 27 Okt 2025 02:09
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/17663

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.