Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Uang Muka Dalam Penyewaan Kamar Kos (Studi Kasus Kelurahan Sumur Pecung Kota Serang)

Suanda, Enas (2025) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Uang Muka Dalam Penyewaan Kamar Kos (Studi Kasus Kelurahan Sumur Pecung Kota Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_201130115_COVER.pdf

Download (232kB)
[img] Teks
S_HES_201130115_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (653kB)
[img] Teks
S_HES_201130115_BAB I.pdf

Download (402kB)
[img] Teks
S_HES_201130115_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (586kB)
[img] Teks
S_HES_201130115_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (402kB)
[img] Teks
S_HES_201130115_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (472kB)
[img] Teks
S_HES_201130115_BAB V.pdf

Download (208kB)
[img] Teks
S_HES_201130115_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (290kB)

Abstrak

Penyewaan kamar kos merupakan praktik muamalah yang umum dijumpai di masyarakat urban, termasuk di Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang. Dalam praktiknya, pembayaran uang muka (Urbun) menjadi bagian yang lumrah dalam transaksi sewa-menyewa kos. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum adanya kepastian hukum serta potensi ketidakadilan dari praktik penerapan uang muka apabila salah satu pihak membatalkan akad. Dalam perspektif Islam, transaksi sewa-menyewa (ijarah) wajib memenuhi rukun dan syarat yang sah agar tidak mengandung unsur ketidakjelasan (gharar), yang dapat merugikan salah satu pihak. Perumusan masalah yang diangkat penulis (1) Bagaimana praktek pembayaran uang muka dalam penyewaan kamar kos di Kelurahan Sumur Pecung Kota Serang? (2) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap pembayaran uang muka dalam penyewaan kamar kos di kelurahan sumur pecung kota serang? Tujuan penelitian ini (1) untuk mengetahui praktek pembayaran uang muka dalam penyewaan kamar kos di kelurahan sumur pecung kota serang. (2) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap pembayaran uang muka dalam penyewaan kamar kos di sumur pecung kota serang. Metodologi penelitian ini penulis menggunakan penelitian lapangan (field research) dan data yang digunakan penulis adalah data primer dan data sekunder, dimana data tersebut di dapat melalui wawancara dan dokumentasi. Kesimpulan penelitian ini, (1) Praktik penerapan uang muka di Sumur Pecung Kota Serang. Dari hasil Observasi di lapangan, diketahui bahwa masih ada pemilik kamar kos yang menerapkan sistem informal, di mana akad dilakukan secara lisan tanpa bukti tertulis yang sah. Hal ini tentu saja membuka celah terjadinya kesalahpahaman. Dengan demikian, meskipun praktik uang muka secara umum diterima dan telah menjadi kebiasaan masyarakat, namun dari sisi administratif dan perlindungan hukum, praktik ini masih belum ideal dan memerlukan perhatian lebih lanjut, mengacu pada Fatwa DSN-MUI No. 13/DSN-MUI/IX/2000 tentang uang muka. (2) Lalu dalam perspektif Hukum Islam berdasarakan analisis terhadap fakta dilapangan dapat dikategorikan sebagai Sah menurut Hukum Islam, dengan catatan bahwa akad dilakukan atas dasar suka sama suka, serta ada kejelasan dalam niat dan tujuan transaksi.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Ijarah, Penyewaan Kamar Kos, Uang Muka
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam > 2x4.223 Sewa menyewa
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.E. Amelia Nurazizah Wijaya
Tanggal Disetorkan: 21 Aug 2025 08:26
Perubahan Terakhir: 21 Aug 2025 08:26
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/17397

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.