Efektivitas Pemenrintah Desa pada Masa Jabatan Kepala Desa 6 Tahun dan 8 Tahun dalam Kesejahteraan Masyarakat Ditinjau dari UU No. 3 2024 dan Siyasah Dusturiah

Suhikbal, Muhamad Alif (2025) Efektivitas Pemenrintah Desa pada Masa Jabatan Kepala Desa 6 Tahun dan 8 Tahun dalam Kesejahteraan Masyarakat Ditinjau dari UU No. 3 2024 dan Siyasah Dusturiah. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HTN_201120114_Cover.pdf

Download (66kB)
[img] Teks
S_HTN_201120114_Lampiran Depan.pdf

Download (485kB)
[img] Teks
S_HTN_201120114_Bab I.pdf

Download (264kB)
[img] Teks
S_HTN_201120114_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (225kB)
[img] Teks
S_HTN_201120114_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (189kB)
[img] Teks
S_HTN_201120114_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (214kB)
[img] Teks
S_HTN_201120114_Bab V.pdf

Download (40kB)
[img] Teks
S_HTN_201120114_Daftar Pustaka.pdf

Download (191kB)

Abstrak

Latar belakang penelitian ini berangkat Perubahan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 menimbulkan kebutuhan untuk mengkaji efektivitas kebijakan ini. Perpanjangan jabatan dinilai mampu memperkuat stabilitas pemerintahan dan kesinambungan program pembangunan, namun juga berisiko melemahkan kontrol sosial. Dalam kerangka siyasah dusturiyah, kebijakan tersebut perlu dinilai berdasarkan asas kemaslahatan dan akuntabilitas pemimpin. Rumusan masalah penelitian ini mencakup: (1) bagaimana efektivitas pelaksanaan pembangunan dalam masa jabatan kepala desa 8 tahun; (2) bagaimana dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat; dan (3) bagaimana tinjauan UU No. 3 Tahun 2024 dan siyasah dusturiyah terhadap kebijakan ini. Tujuan penelitian adalah menganalisis efektivitas masa jabatan 8 tahun dalam pembangunan, kesejahteraan, serta relevansinya dalam hukum positif dan Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif normatif dengan pendekatan deskriptif komparatif. Data diperoleh melalui studi pustaka terhadap regulasi, jurnal ilmiah, dan literatur keislaman, yang dianalisis secara sistematis untuk membandingkan efektivitas jabatan 6 dan 8 tahun dari perspektif pembangunan dan siyasah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masa jabatan 8 tahun memungkinkan pelaksanaan program pembangunan desa yang lebih konsisten dan berkelanjutan. Kepala desa memiliki cukup waktu untuk merancang dan mengimplementasikan RPJMDes dengan lebih terarah. Dalam aspek kesejahteraan, jabatan yang lebih panjang memberikan peluang untuk memperkuat relasi sosial dan partisipasi warga. Program pemberdayaan masyarakat dapat dijalankan lebih terstruktur, namun keberhasilannya bergantung pada kualitas kepemimpinan dan tata kelola desa. Tinjauan terhadap UU No. 3 Tahun 2024 dan siyasah dusturiyah menunjukkan bahwa masa jabatan panjang dibenarkan secara hukum dan syar’i apabila dijalankan dalam kerangka maslahat, syura, dan keadilan sosial. Prinsip tanggung jawab dan transparansi menjadi instrumen utama agar kekuasaan tidak bersifat mutlak. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkatnya, serta pembentukan sistem evaluasi periodik menjadi hal penting untuk mencegah penyimpangan kekuasaan di tingkat lokal. Kesimpulannya masa jabatan kepala desa selama delapan tahun dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat secara signifikan, asalkan dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, partisipasi, dan pengawasan yang ketat sesuai nilai-nilai hukum dan Islam.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Kepala desa, masa jabatan, pembangunan desa, kesejahteraan, siyasah dusturiyah
Subjek: 300 Ilmu-ilmu Sosial > 320 Ilmu politik
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: S.S.I Fadhilah NH
Tanggal Disetorkan: 26 Feb 2026 06:20
Perubahan Terakhir: 26 Feb 2026 06:20
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/18291

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.