Akibat Hukum Penggunaan Obat Penunda Haid pada Masa 'Iddah Talak Raji' Perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Al-Madzahib Al-Arba'ah

Arrosyad, Jihad (2025) Akibat Hukum Penggunaan Obat Penunda Haid pada Masa 'Iddah Talak Raji' Perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Al-Madzahib Al-Arba'ah. Magister thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
T_HKI_192620002_Cover.pdf

Download (68kB)
[img] Teks
T_HKI_192620002_Lampiran Depan.pdf

Download (874kB)
[img] Teks
T_HKI_192620002_BAB I.pdf

Download (639kB)
[img] Teks
T_HKI_192620002_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (788kB)
[img] Teks
T_HKI_192620002_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (520kB)
[img] Teks
T_HKI_192620002_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (480kB)
[img] Teks
T_HKI_192620002_BAB V.pdf

Download (240kB)
[img] Teks
T_HKI_192620002_Daftar Pustaka.pdf

Download (300kB)

Abstrak

Masa ‘iddah adalah masa penantian dari seorang istri yang ditimbulkan akibat adanya suatu perbuatan antara suami dan istri seperti talak atau yang semisalnya. Jika talak itu merupakan talak raj’i, maka masih ada kesempatan untuk rujuk kembali antara suami dan istri. Dengan adanya ‘iddah, maka suami dan istri masih terikat hubungan yang mengandung hak dan kewajiban satu sama lain. Adapun durasi masa ‘iddah itu sendiri tergantung dengan quru` yang para ulama memperselisihkannya apakah bermakna haid atau suci. Dewasa ini, seiring dengan berkembangnya ilmu medis, telah ditemukan obat-obatan yang bisa merekayasa siklus haid seorang perempuan. Dengan adanya penggunaan obat penunda haid tersebut, maka lama durasi suci dari haid akan semakin lama, sehingga akan berpengaruh terhadap akibat hukum yang tejadi pada masa iddah talak raj’i. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui pandangan medis terkait obat penunda haid. 2) Untuk mengkaji hukum penggunaan obat penunda haid menurut para ulama. 3) Untuk mengetahui akibat hukum yang terjadi pada masa iddah talak raj’i akibat penggunaan obat penunda haid perspektif KHI (Kompilasi Hukum Islam) dan Al-Madzahib Al-Arba’ah (empat madzhab). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan melalui penelitian teks-teks yang mendeskripsikan permasalah seputar pandangan medis serta ulama seputar penggunaan obat penunda haid dan juga seputar fikih munakahat khususnya masalah ‘iddah. Berdasarkan pendekatan serta penelitian teks terkait materi ditemukan kesimpulan berikut: pertama, penggunaan obat penunda haid diharuskan dengan konsultasi dokter, dikarenkan adanya efek samping dalam penggunaan yang sembarangan. Kedua, mayoritas ulama membolehkan penggunaannya selama tidak membahayakan dan juga atas izin suami. Dan ketiga, dari pendekatan KHI dan Al-Madzahib Al-Arba’ah ditemukan beberapa hal menjadi akibat hukum yang disebabkan penggunaan obat penunda haid pada masa ‘iddah talak raj’i berupa waktu iddah yang semakin lama, yang secara otomatis memberikan dampak kepada hak dan kewajiban berupa memberi dan menerima nafkah, sukna (tempat tinggal), tidak menerima lamaran bagi pihak perempuan, dan rujuk ketika suami ingin kembali kepada istri yang ditalaknya.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Magister)
Kata Kunci (keywords): Akibat hukum, Penunda haid, ‘Iddah, talak raj’i
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.34 Iddah
Divisi: Magister > Hukum Keluarga Islam
User Penyetor: S.Hum Prihantini Noor Akmalia
Tanggal Disetorkan: 20 Nov 2025 07:43
Perubahan Terakhir: 20 Nov 2025 07:43
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/17780

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.