Analisis Akad Mudharabah dalam Produk Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi) Studi Kasus PT. Asuransi Takaful Keluarga Office Serang Ditinjau dari Fatwa DSN-MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001

Putri, Intan Amalia (2025) Analisis Akad Mudharabah dalam Produk Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi) Studi Kasus PT. Asuransi Takaful Keluarga Office Serang Ditinjau dari Fatwa DSN-MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_211130021_Cover.pdf

Download (367kB)
[img] Teks
S_HES_211130021_Lampiran Depan.pdf

Download (1MB)
[img] Teks
S_HES_211130021_BAB I.pdf

Download (468kB)
[img] Teks
S_HES_211130021_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (478kB)
[img] Teks
S_HES_211130021_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (274kB)
[img] Teks
S_HES_211130021_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (472kB)
[img] Teks
S_HES_211130021_BAB V.pdf

Download (186kB)
[img] Teks
S_HES_211130021_Daftar Pustaka.pdf

Download (219kB)

Abstrak

Asuransi syariah berperan dalam memberikan perlindungan terhadap resiko dengan menerapkan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan akad-akad yang sesuai dengan syariah. PT. Asuransi Takaful Keluarga menawarkan produk Takaful Dana Pendidikan yang menggabungkan unsur tabungan dan proteksi pendidikan anak dengan menggunakan akad mudharabah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad mudharabah pada produk Fulnadi serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI No. 21/DSN MUI/X/2001. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana penerapan akad mudharabah pada produk Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi) pada PT. Asuransi Takaful Keluarga Office Serang? 2) Bagaimana analisis atas penerapan akad mudharabah produk Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi) pada PT. Asuransi Takaful Keluarga Office Serang ditinjau dari Fatwa DSN MUI No. 21/DSN MUI/X/2001? Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui penerapan akad mudharabah pada produk Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi) pada PT. Asuransi Takaful Keluarga Office Serang; dan 2) untuk menganalisa penerapan akad mudharabah produk Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi) pada PT. Asuransi Takaful Keluarga Office Serang ditinjau dari Fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode kualitatif, dengan hukum empiris. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan analisis sumber data yaitu berasal dari data primer berupa wawancara pihak perusahaan dan nasabah, dan data sekunder diperoleh dari buku dan jurnal yang relevan. Hasil penelitian ini menyimpulkan: 1) penerapan akad mudharabah dalam produk Fulnadi yaitu, nasabah sebagai shahibul mal, dan perusahaan sebagai mudharib. Pembayaran premi ada 2 jenis yaitu premi reguler (perbulan, triwulan, semester dan pertahun), dan premi sekaligus. Dengan nisbah masing masing nasabah 85% dan perusahaan 15%. Jangka waktu klaim yaitu bertahap jika hidup hingga akhir akad, langsung jika wafat/cacat tetap, dan hanya dana tabungan kembali jika terjadi pembatalan, akad berlaku selama 22 tahun dikurangi usia anak saat masuk; 2) PT. Asuransi Takaful Keluarga Office Serang telah menerapkan akad mudharabah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001. Dana diinvestasikan dalam instrumen syariah yang diawasi oleh DPS dan hasil investasinya dibagikan kepada nasabah. Serta mekanisme klaim sesuai dengan akad yang dijelaskan dalam ilustrasi polis dan RIPLAY.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Akad Mudharabah, Produk Takaful Dana Pendidikan, Fatwa DSN MUI
Subjek: 300 Ilmu-ilmu Sosial > 360 Sosial masalah & layanan sosial > 368 Asuransi
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.Hum Prihantini Noor Akmalia
Tanggal Disetorkan: 24 Sep 2025 07:05
Perubahan Terakhir: 24 Sep 2025 07:05
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/17601

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.