Rahmawati, Lina (2024) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Multi Akad Utang Piutang Emas Dengan Jaminan Sawah (Studi Kasus di Kampung Pelopor Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen Kotang Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HES_201130185_COVER.pdf Download (361kB) |
|
|
Teks
S_HES_201130185_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (1MB) |
|
|
Teks
S_HES_201130185_BAB I.pdf Download (581kB) |
|
|
Teks
S_HES_201130185_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (923kB) |
|
|
Teks
S_HES_201130185_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (512kB) |
|
|
Teks
S_HES_201130185_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (706kB) |
|
|
Teks
S_HES_201130185_BAB V.pdf Download (10kB) |
|
|
Teks
S_HES_201130185_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (412kB) |
Abstrak
Multi akad adalah kumpulan beberapa akad penting yang terkandung dalam satu akad baik secara bersama-sama maupun timbal balik sehingga segala hak dan kewajiban yang timbul darinya dipandang sebagian akibat hukum dari satu akad. Menurut hukum islam. Multi akad terdapat dua pandangan ada yang membolehkan dan ada yang mengharamkan. Maka dalam pemaparan di atas penulis sangat tertarik untuk mengkaji dengan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai suatu permasalahan tersebut yaitu tentang penerapan Multi akad pada Perjanjian Utang Piutang Emas Dengan Jaminan Sawah di Kampung Pelopor Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen Kota Serang. Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana Praktik Penerapan Multi Akad Pada Utang Piutang Emas Yang Terjadi di Kampung Pelopor Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen Kota Serang. 2). Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Islam Terhadap Penerapan Multi Akad Utang Piutang Emas Dengan Jaminan Sawah (Studi Kasus di Kampung Pelopor Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen Kota Serang). Penelitian ini bertujuan untuk 1). Untuk mengetahui penerapan multi akad pada perjanjian utang piutang di Kampung Pelopor Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen Kota Serang. 2). Untuk mengetahui tinjuan hukum islam terhadap penerapan multi akad pada perjanjian utang piutang di Kampung Pelopor Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen Kota Serang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif yaitu penelitian yang di lakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk memperoleh data-data yang relevan, ataupun dengan menggambarkan fenomena yang terjadi dilapangan, dengan pendekatan sosiologis empiris yaitu ketentuan hukum yang berlaku di kalangan masyarakat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa 1). Praktik multi akad pada perjanjian Utang Piutang Emas Dengan Jaminan Sawah di Kampung Pelopor Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen Kota Serang ini tidak sah, dikarenakan dalam praktik ini terdapat riba qardh. 2). Dalam multi akad tersebut menurut madzhab hanafiyah, sebagian malikiyah, syafi’iyyah dan hanabilah menyatakan bahwa, hukumnya adalah boleh, tidak haram dan tidak batal kecuali ada dalil syar’i yang melarangnya.
| Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
|---|---|
| Kata Kunci (keywords): | Multi Akad, Qardh, Rahn, dan Mudharabah |
| Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam |
| Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
| User Penyetor: | S.E. Amelia Nurazizah Wijaya |
| Tanggal Disetorkan: | 25 Jun 2025 04:03 |
| Perubahan Terakhir: | 25 Jun 2025 04:03 |
| URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/17036 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Item |
