Eryada, Agnes (2022) Fungsi dan Kedudukan Sidang Keliling dalam Penyelesaian Perkara Cerai di Pengadilan Agama (Studi di Pengadilan Agama Pandeglang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HKI_151100393_COVER.pdf Download (103kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_151100393_LAMPIRAN DEPAN SKRIPSI.pdf Download (366kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_151100393_BAB I.pdf Download (500kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HKI_151100393_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (316kB) |
||
Teks
S_HKI_151100393_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (235kB) |
||
Teks
S_HKI_151100393_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (95kB) |
||
|
Teks
S_HKI_151100393_BAB V.pdf Download (86kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_151100393_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (164kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Sidang Keliling merupakan Sidang Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama/ mahkamah Syar’iyah yang dilakukan diluar gedung Pengadilan baik yang dilaksanakan secara berkala maupun insedentil. Pelaksanaan sidang keliling bisa dikaitkan dengan asas pemberian bantuan hukum, sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 58 ayat 2 UU No. 50/2009 jo. Pasal 5 ayat 2 UU No. 48/ 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi:” “Pengadilan membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeras-kerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan” Berdasarkan uraian rumusan permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah: 1. Bagaimana Fungsi dan Kedudukan Sidang Keliling dalam Penyelesaian Perkara Cerai di Pengadilan Agama Pandeglang? 2. Bagaimana Sidang Keliling dalam memberikan kemudahan akses ke Pengadilan bagi Rakyat? Adapun tujuan penelitian ini yaitu Untuk mengetahui Fungsi dan Kedudukan Sidang Keliling dalam Penyelesaian Perkara Cerai di Pengadilan Agama Pandeglang, untuk mengetahui Sidang Keliling dalam memberikan kemudahanAkses ke Pengadilan bagi Rakyat. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu penelitian yang prosedur pemecahan masalahnya diselidiki dengan menggambarkan suatu subyek atau obyek pada saat sekarang berdasarkan fakta yang tampak. Sehingga dapat diperoleh data yang real di Pengadilan Agama Pandeglang. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1. Pengadilan Agama Pandeglang dapat menyelenggarakan sidang di luar gedung pengadilan, khususnya untuk perkara-perkara yang pembuktiannya mudah atau bersifat sederhana. Sidang di luar gedung pengadilan ditujukan untuk mempermudah setiap warga negara yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan Agama karena hambatan biaya atau hambatan fisik atau hambatan geografis.2. Sebagaimana fungsinya Sidang keliling hadir untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat yang terkendala jarak ke Pengadilan Agama, seperti daerah Sumur Ujung kulon dan daerah-daerah pelosok lainnya yang ada di kabupaten Pandeglang, maka dengan diadakannya Sidang keliling ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat pencari keadilan dengan memberikan kemudahan seperti tempat pelaksanaan sidang yang lebih dekat dengan tempat tinggal para pihak, biaya transportasi yang lebih ringan dan juga dapat menghemat waktu.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Sidang Keliling, Perceraian, Pengadilan Agama |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.33 Putusnya perkawinan |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 11 Nov 2022 06:58 |
Perubahan Terakhir: | 11 Nov 2022 06:58 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9952 |
Actions (login required)
Lihat Item |