Analisis Hukum Islam terhadap Dampak Penggunaan Jejaring Sosial sebagai Penyebab Perceraian (Studi Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan No. 3275/Pdt.G/2020/PA.JS)

Alamsyah, Fauzan Zhuhri (2022) Analisis Hukum Islam terhadap Dampak Penggunaan Jejaring Sosial sebagai Penyebab Perceraian (Studi Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan No. 3275/Pdt.G/2020/PA.JS). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110065_Cover.pdf

Download (100kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110065_Lampiran Depan.pdf

Download (374kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110065_Bab I.pdf

Download (361kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HKI_171110065_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (451kB)
[img] Teks
S_HKI_171110065_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (470kB)
[img] Teks
S_HKI_171110065_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (307kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110065_Bab V.pdf

Download (11kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110065_Daftar Pustaka.pdf

Download (152kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Perceraian merupakan putusnya ikatan pernikahan antara suami dan istri oleh suatu sebab. Ada banyak faktor yang melatarbelakangi seseorang melakukan perceraian salah satu faktor yang menjadi penyebab suatu perceraian adalah karena penggunaan jejaring sosial. Yang mana ini merupakan masalah baru dalam lingkup pernikahan, karena perceraian akibat dari penggunaan jejaring sosial belum diatur di dalam Undang-Undang maupun Kompilasi Hukum Islam. Sehingga memunculkan pertanyaan bagaimana hakim dalam mepertimbangkan masalah perceraian akibat dari penggunaan jejaring sosial, sehingga putusan yang dijatuhkan hakim bersifat adil dan tidak merugikan para pihak yang bersangkutan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara gugatan perceraian karena penggunaan jejaring sosial pada putusan nomor: 3275/Pdt.G/2020/PA.JS dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap perceraian yang disebabkan oleh penggunaan jejaring sosial pada kasus nomor : 3275/Pdt.G/2020/PA.JS. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara perceraian karena penggunaan jejaring sosial pada putusan nomor: 3275/Pdt.G/2020/PA.JS dan untuk mengetahui bagaimana analisis Hukum Islam terhadap perceraian yang disebabkan oleh penggunaan jejaring sosial pada kasus nomor : 3275/Pdt.G/2020/PA.JS. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif yang berjenis studi kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif yang bersifat analisis-deskriptif yaitu mencari data dengan cara membaca, menghimpun, dan menelaah buku, jurnal, kitab, undang-undang dan sebagainya yang berkaitan dengan masalah yang diteliti lalu dianalisa dan dideskripsikan untuk kemudian menjadi sebuah sumber data. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, majelis hakim berkesimpulan bahwa alasan perceraian yang diajukan Penggugat telah terbukti kebenarannya dan telah memenuhi ketentuan dalam Pasal 39 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 yaitu untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan bahwa suami istri sudah tidak bisa hidup rukun, alasan tersebut didasarkan pada Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo . Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam tentang alasan perceraian karena perselisihan terus menerus. Kemudian dikarenakan penggunaan jejaring sosial ini mengakibatkan perselisihan terus menerus maka menurut hukum Islam perceraian karena perselisihan dianggap sah karena perselisihan dapat memunculkan kemudharatan dan juga jika dalam penggunaan jejaring sosial terbuka kemungkinan akan timbul ancaman, menimbulkan kerusakan atau bahaya maka perbuatan ini menjadi terlarang dalam rangka tegaknya hukum Islam.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Perceraian, Jejaring Sosial, Pertimbangan Hakim, Hukum Islam
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.33 Putusnya perkawinan
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 06 Okt 2022 07:26
Perubahan Terakhir: 06 Okt 2022 07:26
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9933

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.