Muzakki, Deden Faisal (2022) Mekanisme Penyelesaian Sidang Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Secara Online (Analisis PERMA Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat (2) tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Lalu Lintas di Pengadilan Negeri Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HTN_151200468_COVER.pdf Download (102kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_151200468_LAMPIRAN DEPAN SKRIPSI.pdf Download (650kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_151200468_BAB I.pdf Download (346kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HTN_151200468_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (240kB) |
||
Teks
S_HTN_151200468_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (236kB) |
||
Teks
S_HTN_151200468_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (212kB) |
||
|
Teks
S_HTN_151200468_BAB V.pdf Download (87kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_151200468_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (149kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Secara sederhana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat didefinisikan sebagai, satu kesatuan sistem yang terdiri atas Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kendaraan Pengemudi, Pengguna Jalan serta Pengelolaannya. Pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu bentuk problematika yang sering menimbulkan permasalahan di jalan raya, hal tersebut dapat dilihat dari adanya indikasi angka kecelakaan yang terus terjadi, bahkan cenderung meningkat di setiap tahunnya Penanganan pelanggaran lalu lintas sama seperti halnya penanganan perkara pidana pada umumnya yang melibatkan Kepolisian, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kejaksaan dan Pengadilan. Perumusan masalah dari penelitian ini : 1) Bagaimana mekanisme penyelesaian sidang perkara pelanggaran lalu lintas secara online berdasarkan PERMA Nomor 12 Tahun 2016? 2) Bagaimana pelaksanaan penyelesaian sidang perkara pelanggaran lalu lintas secara online di Pengadilan Negeri Serang berdasarkan PERMA Nomor 12 Tahun 2016? 3) Bagaimana dampak hukum dan sosial diberlakukannya PERMA Nomor 12 Tahun 2016? Tujuan penelitian dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui mekanisme penyelesaian sidang perkara pelanggaran lalu lintas secara online berdasarkan PERMA No. 12 Tahun 2016. 2) Untuk mengetahui pelaksanaan penyelesaian sidang perkara pelanggaran lalu lintas secara online di Pengadilan Negeri Serang berdasarkan No.12 Tahun 2016. 3) Untuk mengetahui dampak hukum dan sosial dalam diberlakukannya PERMA Nomor 12 Tahun 2016. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dalam praktiknya penelitian ini juga disebut penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, peneliti juga melakukan wawancara dan penelitian Pustaka (Library Research) untuk memperoleh informasi tahap awal yang berkaitan dengan objek formal penelitian. Kesimpulannya: Penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas yang diselenggarakan secara terpadu berbasis elektronik berdasarkan Perma Nomor 12 tahun 2016. Bagi setiap pelanggar tidak perlu hadir di persidangan, dalam konsepnya sidang ini menggunakan sistem putusan verstek dan cukup mengikuti konsep 3 M, (Melihat, membayar, mengambil), penetapan/putusan denda diumumkan melalui halaman atau website resmi Pengadilan. Pemberlakuan sidang secara Online dampaknya cukup besar terhadap kepercayaan masyarakat, karena masyarakat bisa melihat secara transparan akan penegakan hukum yang berlaku sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan penegakan hukum.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Pengadilan Negri, Sidang Perkara |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 05 Okt 2022 01:23 |
Perubahan Terakhir: | 25 Mar 2024 02:58 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9903 |
Actions (login required)
Lihat Item |