Hukum dan Proses Penyelesaian Tanah Wakaf yang Terbengkalai Menurut Perspektif UU No. 41 Tahun 2004 (Studi Kasus di Kp. Buah Gede Desa Kalanganyar Kecamatan Taktakan Kota Serang Banten)

Saefulloh, Aep (2022) Hukum dan Proses Penyelesaian Tanah Wakaf yang Terbengkalai Menurut Perspektif UU No. 41 Tahun 2004 (Studi Kasus di Kp. Buah Gede Desa Kalanganyar Kecamatan Taktakan Kota Serang Banten). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110109_COVER.pdf

Download (166kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110109_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (506kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110109_BAB I.pdf

Download (284kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HKI_171110109_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (300kB)
[img] Teks
S_HKI_171110109_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (840kB)
[img] Teks
S_HKI_171110109_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (388kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110109_BAB V.pdf

Download (283kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_171110109_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (272kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Penelantaran tanah wakaf merupakan fenomena yang banyak terjadi pada sebagian besar tanah wakaf penyebabnya adalah status tanah wakaf yang belum memiliki AIW ataupun sertifikat wakaf. Kasus seperti ini membuat tanah wakaf tidak berjalan semestinya, banyak tanah wakaf yang terbengkalai dan tidak terurus. Perumusan masalah dari skripsi ini adalah: 1) Bagaimana Pengelolalan Tanah Wakaf yang Terlantar di Kp. Buah Gede Desa Kalanganyar Kecamatan Taktakan Kota Serang? 2) Bagaimana Hukum Menelantarkan Tanah Wakaf di Kp. Buah Gede Desa Kalanganyar Kecamatan Taktakan Kota Serang? 3) Bagamana Proses Penyelesaian Masalah Tanah Wakaf yang Terbengkalai di Kp. Buah Gede Desa Kalanganyar Kecamatan Taktakan Kota Serang? Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk Mengetahui Bagaimana Pengelolaan dan Perkembangan Tanah Wakaf di Kp. Buah Gede Desa Kalanganyar Kecamatan Taktakan Kota Serang. 2) Untuk Mengetahui Bagaimana Hukum Menelantarkan Tanah Wakaf Kp. Buah Gede Desa Kalanganyar Kecamatan Taktakan Kota Serang. 3) Untuk Memahami Bagaimana Proses Penyelesaian Tanah Wakaf yang Terbengkalai di Kp. Buah Gede Desa Kalanganyar Kecamatan Taktakan Kota Serang. Penelitian ini merupakan (penelitian lapangan) field reasearch yang bersifat deksriptif analitis yang termasuk case study dengan pendekatan kualitatif. Kesimpulannya bahwa: 1) Pengelolaan serta perkembangan tanah Wakaf sejak tahun 2000 memang tidak mengalami pembangunan yang optimal, ditahun 2013 diganti oleh pengurus baru, akan tetapi tanah wakaf tidak mengalami banyak perubahan pembangunannya berhenti ditengah jalan, hal ini karena manajemennya buruk, kurangnya kridibilitas nadzir, serta intervensi ahli waris yang membuat tanah wakaf terbengkali. 2) Penelantaran tanah wakaf merupakan perbuatan yang dilarang baik hukum islam maupun hukum positif pelakunya dapat dilaporkan dan dipidanakan apabila wakaf tersebut sudah memiliki AIW. 3) Proses untuk menyelesaikannya dapat ditempuh melalui musyawarah untuk mufakat bersama ahli waris dengan cara mendaftarkannya pada KUA agar tanah wakaf kembali pada fungsi dan tujuannya.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Hukum, Tanah Wakaf
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.25 Pemberian > 2x4.252 Wakaf
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 11 Nov 2022 06:35
Perubahan Terakhir: 11 Nov 2022 06:35
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9325

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.