Analisis Transaksi Cryptocurrency pada Aset Digital Bitcoin dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Aplikasi Pintu)

Lestari, Putri Oktavia (2022) Analisis Transaksi Cryptocurrency pada Aset Digital Bitcoin dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Aplikasi Pintu). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130055_Cover.pdf

Download (104kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130055_Lampiran Depan.pdf

Download (468kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130055_Bab I.pdf

Download (575kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HES_181130055_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (581kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130055_Bab III.pdf

Download (592kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HES_181130055_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (393kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130055_Bab V.pdf

Download (93kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130055_Daftar Pustaka.pdf

Download (241kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Bitcoin telah legal di Indonesia dengan peraturan BAPPEBTI yang mengkhususkan pada transaksi trading investasi bukan dijadikan sebagai alat pembayaran. Namun transaksi trading Bitcoin perlu adanya analisis mendalam terhadap akad yang dilaksanakan. Karena masih terjadi perdebatan antara hukum BAPPEBTI dengan hukum DSN-MUI mengingat keberadaan gharar sangat besar dalam hal investasi. Baik Bitcoin tersebut dianggap sebagai uang yang erat kaitannya dengan akad sharf atau sekadar aset digital yang berkaitan dengan akad bai’ dalam transaksi Bitcoin di aplikasi Pintu. Karena sebagai seorang muslim yang terpenting dalam sebuah transaksi adalah sah tidaknya suatu akad dan terhindar dari unsur gharar, maisyir, dan riba. Sesuai dengan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, dengan fokus penelitian adanya unsur fluktuasi, spekulasi, ketidakpastian/gharar, riba, dan maisyir/ judi adanya pihak yang dirugikan, risiko tinggi sehingga rumusan masalah yang penulis ajukan ialah sebagai berikut: 1) Bagaimana praktik transaksi pada aset digital Bitcoin di aplikasi pintu 2) Bagaimana praktik transaksi pada aset digital Bitcoin di aplikasi pintu dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris atau kajian pustaka yakni menggunakan buku-buku sebagai sumber data. Metode yang digunakan dalam pendekatan masalah ini adalah pendekatan empiris dan tidak lepas dari penelitian kualitatif deskriptif. Pendekatan empiris menggunakan sumber data primer yang diproleh langsung dari wawancara dengan pihak Pintu Kemana Saja lewat email dengan tujuan mengetahui dengan tepat transaksi digital Bitcoin pada apliasi pintu. Teknik pengumpulan data menggunakan Observasi, Wawancara, iv Analisis data menggunakan analisa kualitatif yang bersifat deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1) Praktik transaksi aset digital Bitcoin di aplikasi Pintu dalam posisinya sebagai komoditas. Telah legal karena Pintu telah memenuhi persyaratan sebagai Pedagang Fisik Aset Crypto berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka. 2) Praktik transaksi pada aset digital Bitcoin di aplikasi pintu dalam perspektif hukum ekonomi syariah berdasarkan fatwa MUI bahwasannya praktik crypto itu halal selama memenuhi syarat sil’ah dan memiliki underlying asset. Setelah menaganalisis bahwasanya transaksi trading bitcoin di aplikasi Pintu telah memenuhi syarat sil’ah dan memiliki underlying asset.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 10 Nov 2022 07:52
Perubahan Terakhir: 10 Nov 2022 07:52
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9320

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.