Mahpuzoh, Udoh (2022) Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli ASI (Studi Kasus di Kp. Cilongkrang Desa Pondok Kahuru Kecamatan Ciomas). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HES_151300940_Cover.pdf Download (99kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_151300940_Lampiran Depan.pdf Download (583kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_151300940_Bab I.pdf Download (504kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HES_151300940_Bab II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (235kB) |
||
Teks
S_HES_151300940_Bab III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (605kB) |
||
Teks
S_HES_151300940_Bab IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (479kB) |
||
|
Teks
S_HES_151300940_Bab V.pdf Download (162kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_151300940_Daftar Pustaka.pdf Download (140kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Menurut Hukum Islam kesepakatan atau perikatan dapat dikategorikan akan didasarkan pada keridhaan dan kesesuaian dengan syarat Islam, dalam konteks Islam ijab dan qabul ini merupakan unsur yang penting pada setiap transaksi, di Kp. Pondok Kahuru yang mana terdapat keluarga yang melakukan praktik jual beli ASI yang dilakukan oleh orang lain (bukan ibu kandungnya. Hal ini menjadi perhatian khusus dan membutuhkan bukti dan keilmuan baik secara sumber Al-Qur’an mau pun Hadist sebagai rujukan pada pembahasan ini. Dengan begitu permaslahan ini mampu dijawab oleh Hukum ketetapan diperbolehkan (jaiz) dengan ketetapan syarat, seperti seorang ibu tidak mampu memberikan ASI kepada anaknya karena sakit, sehingga ibu mencarikan pengantinya dengan kesepakatan dan keridhaan. Berdasarkan latar belakang di atas, Perumusan dari Penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Praktik Jual Beli ASI yang dilakukan di Kp. Cilongkrang Desa Pondok Kahuru Kec. Ciomas?. 2) Bagaimana faktor penyebab terjadinya praktik jual beli ASI di Kp. Cilongkrang Desa Pondok Kahuru Kec. Ciomas?. 3) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Jeli ASI di Kp. Cilongkrang Desa Pondok Kahuru Kec. Ciomas?. Tujuan dari Penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui Praktik Jual Beli ASI yang dilakukan di Kp. Cilongkrang Desa Pondok Kahuru Kec. Ciomas, 2) Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya praktik jual beli ASI di Kp. Cilongkrang Desa Pondok Kahuru Kec. Ciomas 3) Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Jeli ASI di Kp. Cilongkrang Desa Pondok Kahuru Kec. Ciomas Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif karena judul yaitu penelitian lapangan (Filed Research). Teknik pengumpulan data melalui studi kasus dengan menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi, pengelolaan data data yang digunakan yaitu metode deduktif yaitu menganalisis data lapangan secara objektif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan, Dalam praktek jual beli ASI ini dilakukan dengan suka sama dan suka rela keikhlasan terutama yang dilakukan adalah saling tolong�menolong, dalam Qs. Al-Maidah ayat 2, hal tersebut mengandung kerelaan, keridhoan menjadi kunci utama dari praktek jual beli ASI di masyarakat, Kaidah ini disebut sebagai kaidah dharûrah yang berarti adanya suatu keadaan yang jika aturan hukum dilaksanakan sesuai tuntunan aslinya. Terdapat syarat-syarat penting yang harus diperhatikan agar penerapan kaidah ini tidak melaumpaui batas. Pertama, kemudaratan itu benar-benar terjadi, Kedua, dalam keadaan darurat yang dibolehkan hanya sekadarnya saja. Ketiga, kemudaratan tidak boleh dihilangkan dengan kemudaratan yang lain yang sama tingkatannya.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual beli |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 11 Nov 2022 03:53 |
Perubahan Terakhir: | 11 Nov 2022 03:53 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/9317 |
Actions (login required)
Lihat Item |